Informasi Umum
Nama Proyek
Preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan
Nilai Capex
Rp. 982.400.000.000
Nilai Opex
Rp. 407.000.000.000
PJPK
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi
Sumatera Selatan
Kota
Palembang
Sektor
Jalan
Status
Operasi
Keterangan

Informasi Lainnya

Tentang Proyek


Lingkup Proyek
  1. Preservasi jalan sepanjang 29,87 km
  2. Pembangunan 14 jembatan
  3. Pembangunan 2 UPPKB
Lingkup KPBU

DBFOMT

Project Term


Masa Konstruksi

Indikasi Waktu Konstruksi Adalah 3 tahun

Masa Konsensi

Indikasi Waktu Konsensi Adalah 12 Tahun

Pengembalian Investasi

Proyek akan distruktur dengan skema availability payment.

Prakualifikasi


Masuk PQ
Lolos PQ

Yang Lolos PQ:

  1. PT Waskita Karya Tbk
  2. PT Adhi-Abipraya
  3. PT Wijaya Karya Tbk
  4. PT Pembangunan Perumahan Tbk
  5. NI-PT Acset Indonusa
  6. PT Sumber Mitra Jaya-Modern

Proposal Lelang


Masuk RfP

Yang memasukan penawaran:

  1. Konsorsium Adhi-Abipraya
  2. Waskita
  3. Wika
  4. Konsorsium Acset-NI
Pemenang Lelang

Pemenang Lelang adalah Konsorsium Adhi-Abipraya

Milestone


Perjanjian KPBU

3 Agustus 2020

Perjanjian Pemerolehan Biaya

Januari 2021

Konstruksi

4 Maret 2021-2023

Operasi

5 September 2023

Rasionalisasi Proyek


Berdasarkan RTRW Provinsi Sumatera Selatan tahun 2005-2019, dikatakan bahwa pada sistem transportasi darat, wilayah Provinsi Sumatera Selatan memiliki 2 poros jalan utama yang melayani pergerakan nasional (pergerakan lintas provinsi di Pulau Sumatera), yaitu lintas tengah dan lintas timur Sumatera. Kedua poros jalan tersebut memegang peranan yang sangat penting bagi pergerakan orang dan barang di wilayah Pulau Sumatera. Konsekuensi dilaluinya wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh kedua poros jalan utama tersebut tentunya memberikan nilai terhadap tingginya aksesibilitas wilayah Provinsi Sumatera Selatan terhadap wilayah provinsi lainnya. Lebih lanjut, menurut Wilayah Pengembangan Strategis (WPS), kawasan metropolitan dan ekonomi terpadu Palembang merupakan kawasan dengan konsep metropolitan masa depan yang terdiri atas beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Kawasan tersebut merupakan upaya Pemerintah dalam menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru antara lain PKN Palembang. Preservasi jaringan jalan seperti pembangunan jalan baru ataupun rehabilitasi jalan eksisting akibat beban lintas barang yang melebihi kapasitas akan sangat membantu tercapainya kawasan metropolitan dan ekonomi terpadu Palembang (PKN Palembang) ini karena kawasan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan di Sumatera bagian selatan yang akan meningkatkan daya saing antar wilayah lainnya. Adapun diketahui bahwa Sumatera bagian selatan merupakan pusat perdagangan dan jasa, maupun tempat kegiatan olahraga nasional maupun regional ASEAN. Sehingga berdasarkan hal tersebut di atas, dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan wilayah, Ditjen Bina Marga memutuskan untuk melaksanakan preservasi jalan dengan skema KPBU pada keenam ruas jalan nasional non-tol pada Jalintim Sumsel (dalam kota Palembang).

Penasehat Penyiapan & Pendampingan Transaksi


PT PII (Persero)

Potensi Dukungan Pemerintah


  • PDF
  • Dukungan Kementerian PUPR (pembebasan lahan UPPKB)
  • Penjaminan

Rangkuman Hasil Kajian


Indikator keuangan Proyek yang didasarkan pada asumsi gearing ratio sebesar 80/20 adalah sebagai berikut:

  • Project Internal Rate of Return (IRR): 9,85%
  • Equity IRR: 16% ? Minimum Debt Service Coverage Ratio (DSCR): 1,20x
  • Payback Period: 8,76 tahun

Struktur Proyek