Proyek KPBU TPPAS Manggar: Pelopor Penerapan ESG dalam Proses Penyiapan dan Transaksi pada Infrastruktur Sektor Pengelolaan Sampah


Oleh: Bella Septika Medianti

Overview ESG dan KPBU

Di tengah kebutuhan yang terus meningkat terhadap pembangunan infrastruktur berkelanjutan, konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) telah muncul sebagai landasan penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur saat ini dan di masa depan. ESG merupakan pendekatan yang mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola yang dihasilkan dari pelaksanaan proyek. Dalam konteks pembangunan infrastruktur, penerapan prinsip ESG tidak hanya berfokus pada pencapaian tujuan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan efektivitas tata kelola.

Implementasi ESG ini juga selaras dengan komitmen Indonesia dalam Presidensi G20 tahun 2022 lalu. Dalam event tersebut Presiden Jokowi menyatakan, Presidensi G20 Indonesia telah mendorong kerja sama nyata di bidang infrastuktur berkelanjutan dan pendanaan pembangunan. Inisiatif tersebut juga menjadi kebijakan implementasi ESG yang pertama kali ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dalam pembiayaan infrastruktur.

Berangkat dari kondisi tersebut, pada tahun 2022, Kementerian Keuangan (dengan dukungan PT Indonesia Infrastructure Finance (PT IIF), United Nations Development Programme (UNDP) dan Pemerintah Kanada melalui program hibah yang dikelola oleh Bank Dunia), berhasil mengembangkan Kerangka Kerja dan Manual ESG yang akan diadopsi dalam pengelolaan dukungan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur, khususnya melalui skema KPBU.

Baca juga: SDGs, ESG dan Infrastruktur

Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk mengadopsi prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur. KPBU seperti diketahui, menggabungkan peran pemerintah dan sektor swasta dalam merencanakan, membangun, dan mengelola infrastruktur publik. Dalam konteks ini, penting untuk mempertimbangkan dan menerapkan prinsip-prinsip ESG dalam pengembangan proyek KPBU. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana KPBU berperan dalam penerapan prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur, termasuk bagaimana aspek-aspek ESG diimplementasikan pada Proyek TPPAS Manggar Kota Balikpapan, serta peluang yang dihasilkan melalui penerapan kolaborasi KPBU dan ESG.

TPPAS Manggar

Site plan Proyek KPBU TPPAS Manggar

Mengutip pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada acara Launching of ESG Framework and Manual tahun 2022 lalu, “Semua proyek yang dibiayai dengan KPBU, kalau sudah mendapatkan reputasi, memiliki prinsip ESG yang terbukti, maka dia akan banyak bisa menarik financing secara lebih mudah. Karena investor tidak perlu lagi bertanya mengenai kualitas dari proyek tersebut”.

Menteri Keuangan juga menekankan bahwa penerapan prinsip ESG akan difokuskan pada sisi kualitas proyek, hingga sisi keuangan. Sehingga, proyek infrastruktur yang memenuhi prinsip ESG diyakini akan menarik minat investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.

Penerapan ESG dalam Proyek KPBU TPPAS Manggar

Proyek KPBU TPPA Sampah Manggar (Proyek) adalah proyek infrastruktur sistem pengelolaan persampahan yang dilaksanakan dengan menggunakan skema KPBU. Proyek ditujukan untuk menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan dalam menyederhanakan proses pengelolaan sampah, keterbatasan lahan, potensi kenaikan jumlah penduduk dan timbulan sampah di Kota Balikpapan. Apabila kondisi ini dibiarkan dengan proses yang sekarang, TPA Manggar sebagai satu-satunya landfill di kota Balikpapan akan kehabisan lahan untuk pengolahan sampah pada tahun 2025-2026. Proyek ini merupakan piloting project sektor pengelolaan persampahan yang akan mengadopsi prinsip ESG dalam proses penyiapan proyek dan pendampingan transaksi melalui skema KPBU.

KPBU memiliki peran penting untuk penerapan prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur, khususnya untuk Proyek KPBU TPPAS Manggar. Kementerian Keuangan melalui Dit. PDPPI, DJPPR memiliki dukungan pemerintah khusus yang diberikan kepada proyek infrastruktur yang dilaksanakan melalui skema KPBU, salah satunya adalah Project Development Facility (PDF)/penyiapan proyek dan pendampingan transaksi.

PDF diberikan untuk membantu pemilik proyek mempersiapkan proyeknya agar proyek memiliki kelayakan secara teknis, hukum, dan juga finansial, sehingga mampu menarik minat investor swasta untuk terlibat dalam pembiayaan proyek. Mulai tahun 2023, Kementerian Keuangan ditandai dengan telah dilaksanakannya acara “Launching of ESG Framework and Manual”, menetapkan bahwa setiap proyek yang memperoleh PDF akan mengadopsi prinsip-prinsip ESG dalam pelaksanaan konstruksi dan operasional di kemudian hari. Implementasi prinsip tersebut akan dipersiapkan dengan baik dalam setiap dokumen output yang dihasilkan dari proses pelaksanaan penyiapan proyek dan pendampingan transaksi.

Lalu, bagaimana PDF berperan dalam implementasi prinsip-prinsip ESG pada Proyek TPPAS Manggar. Berikut adalah beberapa penjelasan:

  1. Integrasi ESG dalam seleksi proyek: Proses awal dari KPBU adalah proses seleksi proyek yang mempertimbangkan kriteria ESG. Hal ini dilakukan dengan menerapkan penilaian yang komprehensif terhadap dampak lingkungan dan sosial yang dihasilkan oleh proyek. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan telah menerapkan proses seleksi sebelum proyek infrastruktur memperoleh dukungan pemerintah berupa PDF. Proyek-proyek yang memiliki dampak positif terhadap aspek lingkungan, sosial, dan masyarakat akan memperoleh pertimbangan utama untuk diberikan dukungan pemerintah.
  2. Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan: KPBU melalui PDF khususnya dalam proses penyiapan dan pendampingan transaksi proyek dapat memastikan bahwa proyek yang dilaksanakan memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan baik nasional maupun internasional. Hal ini dianalisis lebih lanjut dalam kajian dokumen AMDAL dan juga teknis proyek. Misalnya, dalam pelaksanaan proyek TPPAS Manggar nantinya akan mengutamakan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan, ditujukan untuk pengelolaan limbah yang efisien, perlindungan ekosistem, dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
  3. Pengelolaan aspek sosial: KPBU juga melalui PDF khususnya dalam proses penyiapan dan pendampingan transaksi proyek dapat mendorong integrasi aspek sosial dalam pembangunan proyek infrastruktur. Hal ini mencakup analisis sosial dari dampak adanya proyek terhadap masyarakat lokal di sekitar Proyek TPPAS Manggar, yang juga mempertimbangkan aspek kesejahteraan, peningkatan akses ke layanan dasar, peningkatan kualitas hidup, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan proyek.
  4. Tata kelola yang baik: Dalam penyiapan proyek, KPBU juga mendorong implementasi penerapan tata kelola yang baik melalui pelaksanaan konstruksi dan operasional proyek infrastruktur yang mengedepankan mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat. Hal ini mencakup integritas dalam pengadaan proyek, pengelolaan risiko, dan manajemen konflik kepentingan.
  5. Identifikasi potensi Risiko dan Mitigasi: Dalam proses penyiapan proyek melalui PDF, dilakukan juga identifikasi terhadap potensi risiko lingkungan dan sosial, beserta mitigasinya, khususnya potensi risiko pada tahap konstruksi dan operasional. Misalnya pada proyek TPPAS Manggar mencakup identifikasi dampak terhadap topografi, geografis, polusi dan pencemaran lingkungan, serta keselamatan dan kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar.
  6. Pelaporan dan pengukuran kinerja ESG: Dalam proses pelaksanaan proyek nantinya, melalui skema KPBU, pihak swasta/pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi dan operasional proyek diwajibkan untuk menyampaikan laporan dan mengukur kinerja dari penerapan ESG pada proyek secara berkala. Dengan adanya pemantauan dan pelaporan, maka akan meningkatkan keberhasilan pencapaian dari tujuan penerapan ESG yang telah ditetapkan.

Adapun enam butir kegiatan tersebut, akan disusun dan dianalisis sebagai bagian dari proses penyiapan proyek, yang hasilnya akan dimuat di dalam dokumen output yang disusun dalam bentuk Final Business Case proyek sesuai dengan timeline PDF di bawah ini.

Gambar 1. Timeline Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek

Dari timeline di atas, dapat dilihat bahwa Kementerian Keuangan memberikan dukungan PDF untuk Proyek TPPAS Manggar pada tahun 2022 dengan maksud agar proyek dapat menjadi piloting project sektor persampahan yang akan mengadopsi prinsip-prinsip ESG dalam pelaksanaannya. PDF diberikan untuk memfasilitasi proses penyiapan Proyek dan pendampingan transaksi yang ditargetkan dimulai tahun 2023 dan selesai pada tahun 2024. Sehingga, pada tahun 2025 Proyek TPPAS Manggar diharapkan sudah dapat memasuki tahap konstruksi.

Harapannya, dengan adanya implementasi dan adopsi prinsip ESG dalam proses pelaksanaan Proyek, akan menghasilkan piloting project yang terbukti memenuhi kriteria dan aspek pembangunan keberlanjutan, baik secara lingkungan, sosial, dan juga governance, serta mampu menarik pihak swasta/lembaga pembiayaan untuk terlibat secara langsung dalam pendanaan proyek.

Peluang yang dihasilkan dari Penerapan ESG

Penerapan prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur membawa sejumlah peluang positif, baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta antara lain:

  1. Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan: Aspek lingkungan dan sosial akan menciptakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Investasi dalam sektor energi terbarukan dan infrastruktur hijau dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
  2. Penurunan Risiko dan Biaya Operasional: Penerapan prinsip ESG dapat mengurangi risiko lingkungan dan sosial dalam proyek infrastruktur. Tindakan preventif untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan adalah pengelolaan limbah yang baik sehingga mampu mengurangi risiko proyek terkena sanksi atau tuntutan hukum. Selain itu, efisiensi energi dan penggunaan sumber daya yang efisien dapat mengurangi biaya operasional jangka panjang.
  3. Akses ke Pembiayaan Lebih Mudah: Pada era pasca pandemi, lembaga pembiayaan semakin menitikberatkan pembiayaan untuk proyek yang memenuhi kriteria ESG. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ESG, proyek infrastruktur memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan akses ke pembiayaan berkelanjutan.
  4. Kepuasan Masyarakat dan Keharmonisan Sosial: Infrastruktur yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan cenderung mendapatkan dukungan yang lebih tinggi dari masyarakat lokal. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan dapat membangun kepercayaan dan menghasilkan solusi yang lebih baik. Dalam jangka panjang, hal ini akan menciptakan harmoni sosial dan mengurangi terciptanya konflik dengan masyarakat.
  5. Inovasi dan Reputasi Organisasi: Penerapan prinsip-prinsip ESG mendorong organisasi untuk berinovasi dan mengembangkan solusi yang lebih ramah lingkungan dan sosial. Organisasi yang berhasil mengintegrasikan aspek ESG dalam operasionalnya dapat memperoleh reputasi yang lebih baik, menarik bakat terbaik, dan memperluas pangsa pasar dalam era di mana konsumen semakin peduli dengan isu-isu sosial dan lingkungan.

Oleh karena itu, dengan memanfaatkan peluang-peluang tersebut, penerapan prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam proyek.

Penutup

Dalam pembahasan di atas, kita telah mengetahui bagaimana revolusi terhadap aspek ESG telah mulai diterapkan dalam proyek infrastruktur KPBU. Penerapan ESG dapat membantu mengubah ketidakpastian menjadi peluang, kompleksitas menjadi kejelasan, masalah menjadi potensi. Hanya apabila kita mampu bergerak maju dengan kesuksesan yang dapat terukur dan menciptakan hasil berkelanjutan yang mendorong pertumbuhan yang berkualitas.

Melalui penerapan prinsip-prinsip ESG dalam pelaksanaan proyek KPBU, baik dalam proses perencanaan, pengadaan, konstruksi, maupun operasional proyek, pembangunan infrastruktur dapat mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat sosial yang lebih luas kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan transformatif tersebut, tentunya membutuhkan dukungan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri, serta masyarakat secara keseluruhan untuk membangun kapasitas, memperkuat regulasi, meningkatkan pemahaman, dan mengoordinasikan upaya bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur saat ini dan di masa yang akan datang.