Oleh: Bella Septika Medianti
Di tengah kebutuhan yang terus meningkat terhadap pembangunan infrastruktur berkelanjutan, konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) telah muncul sebagai landasan penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur saat ini dan di masa depan. ESG merupakan pendekatan yang mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola yang dihasilkan dari pelaksanaan proyek. Dalam konteks pembangunan infrastruktur, penerapan prinsip ESG tidak hanya berfokus pada pencapaian tujuan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan efektivitas tata kelola.
Implementasi ESG ini juga selaras dengan komitmen Indonesia dalam Presidensi G20 tahun 2022 lalu. Dalam event tersebut Presiden Jokowi menyatakan, Presidensi G20 Indonesia telah mendorong kerja sama nyata di bidang infrastuktur berkelanjutan dan pendanaan pembangunan. Inisiatif tersebut juga menjadi kebijakan implementasi ESG yang pertama kali ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dalam pembiayaan infrastruktur.
Berangkat dari kondisi tersebut, pada tahun 2022, Kementerian Keuangan (dengan dukungan PT Indonesia Infrastructure Finance (PT IIF), United Nations Development Programme (UNDP) dan Pemerintah Kanada melalui program hibah yang dikelola oleh Bank Dunia), berhasil mengembangkan Kerangka Kerja dan Manual ESG yang akan diadopsi dalam pengelolaan dukungan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur, khususnya melalui skema KPBU.
Baca juga: SDGs, ESG dan Infrastruktur
Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk mengadopsi prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur. KPBU seperti diketahui, menggabungkan peran pemerintah dan sektor swasta dalam merencanakan, membangun, dan mengelola infrastruktur publik. Dalam konteks ini, penting untuk mempertimbangkan dan menerapkan prinsip-prinsip ESG dalam pengembangan proyek KPBU. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana KPBU berperan dalam penerapan prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur, termasuk bagaimana aspek-aspek ESG diimplementasikan pada Proyek TPPAS Manggar Kota Balikpapan, serta peluang yang dihasilkan melalui penerapan kolaborasi KPBU dan ESG.
Site plan Proyek KPBU TPPAS Manggar
Mengutip pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada acara Launching of ESG Framework and Manual tahun 2022 lalu, “Semua proyek yang dibiayai dengan KPBU, kalau sudah mendapatkan reputasi, memiliki prinsip ESG yang terbukti, maka dia akan banyak bisa menarik financing secara lebih mudah. Karena investor tidak perlu lagi bertanya mengenai kualitas dari proyek tersebut”.
Menteri Keuangan juga menekankan bahwa penerapan prinsip ESG akan difokuskan pada sisi kualitas proyek, hingga sisi keuangan. Sehingga, proyek infrastruktur yang memenuhi prinsip ESG diyakini akan menarik minat investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.
Proyek KPBU TPPA Sampah Manggar (Proyek) adalah proyek infrastruktur sistem pengelolaan persampahan yang dilaksanakan dengan menggunakan skema KPBU. Proyek ditujukan untuk menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan dalam menyederhanakan proses pengelolaan sampah, keterbatasan lahan, potensi kenaikan jumlah penduduk dan timbulan sampah di Kota Balikpapan. Apabila kondisi ini dibiarkan dengan proses yang sekarang, TPA Manggar sebagai satu-satunya landfill di kota Balikpapan akan kehabisan lahan untuk pengolahan sampah pada tahun 2025-2026. Proyek ini merupakan piloting project sektor pengelolaan persampahan yang akan mengadopsi prinsip ESG dalam proses penyiapan proyek dan pendampingan transaksi melalui skema KPBU.
KPBU memiliki peran penting untuk penerapan prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur, khususnya untuk Proyek KPBU TPPAS Manggar. Kementerian Keuangan melalui Dit. PDPPI, DJPPR memiliki dukungan pemerintah khusus yang diberikan kepada proyek infrastruktur yang dilaksanakan melalui skema KPBU, salah satunya adalah Project Development Facility (PDF)/penyiapan proyek dan pendampingan transaksi.
PDF diberikan untuk membantu pemilik proyek mempersiapkan proyeknya agar proyek memiliki kelayakan secara teknis, hukum, dan juga finansial, sehingga mampu menarik minat investor swasta untuk terlibat dalam pembiayaan proyek. Mulai tahun 2023, Kementerian Keuangan ditandai dengan telah dilaksanakannya acara “Launching of ESG Framework and Manual”, menetapkan bahwa setiap proyek yang memperoleh PDF akan mengadopsi prinsip-prinsip ESG dalam pelaksanaan konstruksi dan operasional di kemudian hari. Implementasi prinsip tersebut akan dipersiapkan dengan baik dalam setiap dokumen output yang dihasilkan dari proses pelaksanaan penyiapan proyek dan pendampingan transaksi.
Lalu, bagaimana PDF berperan dalam implementasi prinsip-prinsip ESG pada Proyek TPPAS Manggar. Berikut adalah beberapa penjelasan:
Adapun enam butir kegiatan tersebut, akan disusun dan dianalisis sebagai bagian dari proses penyiapan proyek, yang hasilnya akan dimuat di dalam dokumen output yang disusun dalam bentuk Final Business Case proyek sesuai dengan timeline PDF di bawah ini.
Gambar 1. Timeline Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek
Dari timeline di atas, dapat dilihat bahwa Kementerian Keuangan memberikan dukungan PDF untuk Proyek TPPAS Manggar pada tahun 2022 dengan maksud agar proyek dapat menjadi piloting project sektor persampahan yang akan mengadopsi prinsip-prinsip ESG dalam pelaksanaannya. PDF diberikan untuk memfasilitasi proses penyiapan Proyek dan pendampingan transaksi yang ditargetkan dimulai tahun 2023 dan selesai pada tahun 2024. Sehingga, pada tahun 2025 Proyek TPPAS Manggar diharapkan sudah dapat memasuki tahap konstruksi.
Harapannya, dengan adanya implementasi dan adopsi prinsip ESG dalam proses pelaksanaan Proyek, akan menghasilkan piloting project yang terbukti memenuhi kriteria dan aspek pembangunan keberlanjutan, baik secara lingkungan, sosial, dan juga governance, serta mampu menarik pihak swasta/lembaga pembiayaan untuk terlibat secara langsung dalam pendanaan proyek.
Penerapan prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur membawa sejumlah peluang positif, baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta antara lain:
Oleh karena itu, dengan memanfaatkan peluang-peluang tersebut, penerapan prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam proyek.
Dalam pembahasan di atas, kita telah mengetahui bagaimana revolusi terhadap aspek ESG telah mulai diterapkan dalam proyek infrastruktur KPBU. Penerapan ESG dapat membantu mengubah ketidakpastian menjadi peluang, kompleksitas menjadi kejelasan, masalah menjadi potensi. Hanya apabila kita mampu bergerak maju dengan kesuksesan yang dapat terukur dan menciptakan hasil berkelanjutan yang mendorong pertumbuhan yang berkualitas.
Melalui penerapan prinsip-prinsip ESG dalam pelaksanaan proyek KPBU, baik dalam proses perencanaan, pengadaan, konstruksi, maupun operasional proyek, pembangunan infrastruktur dapat mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat sosial yang lebih luas kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan transformatif tersebut, tentunya membutuhkan dukungan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri, serta masyarakat secara keseluruhan untuk membangun kapasitas, memperkuat regulasi, meningkatkan pemahaman, dan mengoordinasikan upaya bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip ESG dalam pembangunan infrastruktur saat ini dan di masa yang akan datang.