Kerangka Kerja dan Manual Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) dalam Dukungan Pemerintah dan Fasilitas untuk Pembiayaan Infrastruktur


Sebagai tindakan nyata dalam mengadopsi aspek Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) ke dalam proses bisnisnya, khususnya pada dukungan pemerintahan untuk pembiayaan infrastruktur, pada tahun 2022, Kementerian Keuangan RI dengan didukung oleh United Nations Development Program (UNDP) dan Bank Dunia mengembangkan Kerangka LST dan panduan terkait (Manual LST)  

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah untuk berkontribusi lebih banyak dalam mencapai agenda berkelanjutan dan mengatasi masalah iklim. Menerapkan kerangka kerja dengan panduan yang diberikan oleh manual akan memastikan bahwa penyediaan infrastruktur akan membawa dampak positif bagi perekonomian dengan tetap menjaga potensi dampak negatif terhadap aspek lingkungan dan sosial pada tingkat minimum. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan mitigasi yang dilakukan sejak tahap awal.

Kementerian Keuangan telah memprakarsai pengembangan kerangka LST untuk digunakan dalam penyediaan dukungan pemerintah untuk proyek-proyek infrastruktur. Sebagai langkah awal akan diterapkan pada fasilitas dan dukungan pemerintah untuk proyek KPBU (seperti PDF, VGF, Penjaminan) dan akan diterapkan lebih lanjut untuk skema lain setelah meninjau implementasinya. Kerangka tersebut terdiri dari sepuluh (10) standar: 4 standar lingkungan, 4 standar sosial, dan 2 standar tata kelola. Setiap standar akan dijabarkan secara rinci dalam Manual LST.

Untuk memastikan Kerangka dan Manual selaras dengan praktik internasional, dokumen-dokumen ini mengacu pada prinsip dan pedoman internasional. Dan untuk menjadikan dokumen tersebut dapat dilakukan (pragmatis), kolaborasi dilakukan secara terus menerus dengan Special Mission Vehicle (SMV) Menteri Keuangan dan Development Partners selama proses persiapan dan pengembangan.

Di tahap awal implementasi, Kerangka dan Manual akan diimplementasikan pada proyek-proyek KPBU. Perjalanan implementasi LST dijabarkan dalam peta jalan. Pelaksanaan selanjutnya akan ditentukan lebih lanjut berdasarkan proses review pelaksanaan. Kerangka dan Manual terperinci dapat diunduh melalui tautan berikut: