Mengapa Perekonomian Tidak Bisa Sepenuhnya Diserahkan Kepada Pasar atau Pihak Swasta?


Oleh: Indra Gunawan

Kondisi Perekonomian

Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak sumber daya yang dapat digunakan dalam meningkatkan kemampuan finansial dan ekonomi. Hal ini menjadikan bahwa Indonesia memiliki suatu potensi yang terbilang cukup besar dalam lingkungan ekonomi dunia. Berdasarkan perkembangan dalam kurung waktu terakhir, terdapat beberapa perkembangan dalam sektor komoditas yang terbilang cukup besar dan meningkat pesat. Peningkatan ekonomi yang terbilang cukup besar tidak terlepas dari dukungan dan perhatian yang secara menyeluruh diberikan oleh Pemerintah Indonesia.

Perekonomian Swasta

Indonesia dihadapkan dengan banyak masalah terkait aspek ekonomi akibat dari Covid-19. Ekonomi di Indonesia pada tahun 2020 diperkirakan tumbuh negatif, angka pengangguran dan kemiskinan meningkat. Berdasarkan perhitungan Year on Year pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2020 menunjukkan adanya pelemahan dengan hanya mencapai 2,97% dibandingkan capaian triwulan pertama tahun 2019 yang sebesar 5.07%. Data pada triwulan kedua juga kurang bersahabat dengan menunjukkan kemunduran yang dalam sebesar -5,32%, terburuk sejak tahun 1999. Data pada triwulan ketiga mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,49 %, sedangkan pada triwulan keempat mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,19%. Dampak dari menurunnya persentase ekonomi di Indonesia, salah satunya adalah peningkatan angka pengangguran dan penduduk miskin yang disebabkan karena PHK selama masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Dampak Pandemi Terhadap Pembangunan Infrastruktur

Dimasa pandemic ini peranan pemerintah dan swasta sangat signifikan dalam membantu mewujudkan keadaan perekonomian yang lebih baik. Dengan kombinasi serta kerjasama yang sesuai dari berbagai pihak baik pemerintah dan swasta dapat memberikan kontribusi terbaik bagi pemulihan kondisi ekonomi yang sedang mengalami penurunan.

Hubungan antara Pemerintah dan Swasta

Pada dasarnya pemerintah dan swasta memegang peranan penting dalam mewujudkan suatu kondisi ekonomi suatu negara. Dengan adanya hubungan yang saling berkesinambungan antara pemerintah dan swasta akan memberikan suatu dampak yang sangat signifikan dalam peningkatan taraf ekonomi dan aktivitas ekonomi suatu negara.

Pemerintah adalah sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan politik, suatu Negara atau bagian-bagianya. Pengertian pemerintah lainnya adalah sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan. Pemerintah juga bisa diartikan sebagai penguasa suatu negara atau badan tertinggi yang memerintah suatu negara.

Istilah pemerintah mungkin pernah kita dengar dalam kaitannya dengan kolonial yang membentuk kata pemerintah kolonial. Pengertian pemerintah kolonial sendiri adalah pemerintah yang dibangun dibawah inspirasi filsafat merkantilisme yang tercermin dalam pemerintahan wilayah yang diduduki. Sistem Pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu Negara dalam mengatur pemerintahannya. Setiap Negara memiliki sistem untuk menjalankan kehidupan pemerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem pemerintahan.

Menurut Prof. Pamudji, sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh, dimana didalamnya terdapat komponen-komponen yang pada gilirannya merupakan sistem tersendiri yang mempunyai fungsi masing-masing, saling berhubungan satu sama lain menurut pola, tata atau norma tertentu dalam rangka mencapai satu tujuan. (Prof. Drs. S. Pamudji, MPA, 1985:955)

Pada dasarnya sektor pemerintah dapat dikategorikan ke dalam sektor publik. Sektor publik adalah sebuah organisasi entitas ekonomi negara untuk menjalankan tugas sebagai pengendali masyarakat menuju kesejahteraan. Kendali tersebut berupa penyediaan layanan yang bermanfaat untuk publik. Secara kelembagaan, wilayah publik meliputi organisasi non laba pemerintahan dan organisasi non laba non pemerintahan. Badan-badan pemerintah seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit-unit kerja pemerintah lainnya, merupakan bentuk organisasi pemerintah. Sedangkan bentuk organisasi non laba non pemerintah adalah organisasi sukarelawan, rumah sakit swasta, sekolah tinggi dan universitas swasta, yayasan, LSM, BUMN/BUMD, organisasi keagamaan, organisasi politik, dan lain sebagainya

Beda faktor yang mempengaruhi, beda juga tujuan pencapaian suatu hasil kegiatan dari organisasi, seperti sektor swasta. Sektor swasta adalah organisasi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Faktor yang mempengaruhi sektor swasta berbeda dengan sektor publik, seperti tujuan organisasi, sumber pendanaan, pertanggung jawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, dan terakhir ada sistem akuntansi. Untuk sumber pendanaan sektor publik berasal dari pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara, sumbangan, hibah; sedangkan sektor swasta mendapatkan modal proses kerja fungsi yang berasal dari pembiayaan internal, modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva, pembiayaan eksternal, utang bank, obligasi, dan penerbitan saham.

Berdasarkan definisi masing masing dari sektor publik maupun sektor swasta dapat terlihat bahwa terdapat hubungan dalam menjalankan suatu roda perekonomian dalam suatu lingkungan adapun dalam hal ini suatu negara. Sektor publik pada dasarnya mempunyai kekuatan untuk mengatur dan memerintah dalam memberikan suatu regulasi serta aturan yang dapat diterapkan pada suatu bagian dari negara.

Peran pemerintah dan swasta masyarakat dalam perekonomian

Menurut kaum klasik mengatakan bahwa yang penting bagi pemerintah adalah tidak mengerjakan aktivitas–aktivitas yang telah dikerjakan oleh para individu, entah itu baik atau jelek, tetapi Pemerintah hendaknya mengerjakan aktivitas–aktivitas yang sama sekali tidak/belum pernah dikerjakan oleh sektor swasta baik secara perorangan maupun bersama–sama.

Menurut Adam Smith (klasik), Pemerintah memiliki 3 fungsi yaitu:

  1. Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan. Agar warga negara dapat melakukan kegiatan usaha dengan tenang dan nyaman
  2. Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan. Agar setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama
  3. Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan. Agar warga negara mendapat kemudahan-kemudahan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Peran ideal pemerintah, seperti yang dimaksud di atas, sudah sejak lama digariskan dalam ekonomi klasik, demikian pula secara imperatif konstitusi telah mengaturnya. Oleh sebab itu, masalah krusial yang harus dibenahi adalah komitmen yang lebih tegas dari pelaku-pelaku ekonomi terhadap hal tersebut. Rendahnya komitmen memiliki kecenderungan linier dengan kearifan moralitas untuk mengarahkan perilaku pelaku-pelaku ekonomi khususnya di tingkat mikro ekonomi. Mengingat akar masalah dari kerusuhan tersebut maka menjadi lebih relevan bila mengurut perbaikan kinerja perekonomian bermula dari penyelenggaraan proses pembelajaran ekonomi, khususnya di fakultas ekonomi, muatan moral harus merupakan bagian terpenting dari proses pembelajaran tersebut.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan koperasi bahu membahu dalam memajukan perekonomian nasional. Pada BUMS, badan usaha ini murni didirikan untuk mendapatkan keuntungan secara optimal. BUMS merupakan badan usaha yang sebagian besar modalnya disokong oleh pihak swasta. BUMS turut mengembangkan usaha dan modalnya, serta memiliki peran penting dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat luas. Meski demikian, ruang lingkup bidang usaha yang bisa digarap BUMS terbatas.

BUMS hanya mengelola bidang-bidang usaha yang terkait sumber daya ekonomi, tetapi tidak vital dan strategis. Sumber daya strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak tetap berada di tangan negara untuk pengelolaannya. Namun, cakupan bidang BUMS yang dapat digarap masih luas, seperti industri ekstraktif, pertanian, perdagangan, dan jasa

BUMS memiliki tujuan dan peranan penting dalam perekonomian nasional. Oleh sebab itu, regulasi atau peraturan di Indonesia yang mendukung sektor swasta diperlukan dalam memajukan perekonomian secara bersama-sama. Ada keuntungan timbal balik yang diterima baik oleh negara maupun perusahaan swasta. Adapun peran BUMS dalam perekonomian sebagai berikut:

  1. Meningkatkan penerimaan devisa negara ketika perusahaan swasta melakukan aktivitas ekspor dan impor
  2. Membantu pemerintah mengupayakan aktivitas produksi dalam usaha meningkatkan kemakmuran masyarakat.
  3. Membantu peningkatan lapangan kerja sehingga mengurangi masalah pengangguran
  4. Ikut berperan dalam membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui pajak di berbagai jenisnya.

Alasan Perekonomian tidak sepenuhnya diserahkan ke swasta

Dalam perekonomian suatu negara, pada dasarnya ada pihak pemerintah dan pihak swasta. Bagaimanapun, sebagaimana telah dijelaskan di atas, kedua pihak ini tentu memiliki tujuan yang berbeda, meskipun jika keduanya berjalan dengan baik, mereka akan memberikan dampak positif bagi perekonomian suatu negara.

Jika kita lihat di sisi pemerintah, pemerintah pada dasarnya mempunyai fungsi yaitu mengarahkan, mengawasi, mengawasi serta menjadi tokoh dalam perekonomian negara untuk meningkatkan keinginan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. Dalam perkembangannya, sebagai pemerintah yang apalagi memegang kekuasaan dalam suatu bangsa, pemerintah harus menjaga iklim positif dalam perekonomian suatu bangsa. Dengan cara ini, pemerintah memegang kendali penuh dalam ekonomi tidak dapat sepenuhnya diberikan kepada swasta.

Sedangkan, di pihak swasta, fokus mereka adalah mencari keuntungan dari berbagai bentuk barang atau jasa. Namun, keuntungan yang diperoleh tentu bagi golongan atau individu yang terlibat. Meskipun demikian, pihak swasta dalam perekonomian negara tetap penting karena dalam prosesnya, pihak swasta membantu masyarakat seperti menyerap tenaga kerja, memberikan peningkatan daya beli dan kreatifitas masyarakat, hingga menambah pemasukan negara. Namun, perekonomian tetap tidak dapat sepenuhnya diserahkan ke pihak swasta dan perlu adanya pihak pemerintah sebagai pemegang kendali utama.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan diatas terlihat bahwa peran pemerintah dan swasta terlihat sangat penting dalam menunjang perekonomian. Selain itu, pusat dalam perkembangan perekonomian adalah dengan pembangunan infrastruktur yang menunjang dan memadai. Dengan keterbatasan dana serta APBN atau APBD yang dimiliki oleh pemerintah, maka peranan pihak swasta dalam keterlibatan pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan. Pihak swasta dapat berkontribusi dalam pembangunan maupun pembiayaan infrastruktur yang telah direncanakan pemerintah. Akan tetapi, bukan berarti bahwa swasta mengambil peranan penuh dalam pembiayaan infrastruktur melainkan peranan pemerintah sebagai pihak regulator sangat diperlukan dalam mengontrol serta mengawal infrastruktur agar bisa digunakan dengan masyarakat secara sebaik-baiknya.