Dampak Pandemi Terhadap Pembangunan Infrastruktur


Oleh: Angella Aprillia
Pembimbing: Anton Tarigan

Infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur tersebut dapat berupa fasilitas teknis, fisik, sistem, ataupun perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik. Pembangunan infrastruktur memiliki hubungan timbal balik dengan pertumbuhan ekonomi makro, dimana pembangunan infrastruktur menimbulkan ekspansi ekonomi melalui efek multiplier dan ekspansi ekonomi menimbulkan kebutuhan untuk memperluas infrastruktur yang ada guna meningkatkan aliran barang dan orang yang beredar atau sirkulasi di seluruh perekonomian.

Berdasarkan The Global Competitiveness Report 2019 yang disusun oleh World Economic Forum (WEF), Indonesia menempati urutan ke-72 dari 141 negara dalam hal pembangunan infrastruktur. Urutan tersebut menunjukkan masih lemahnya kondisi infrastruktur di Indonesia yang ditandai dengan kurangnya kualitas dan kuantitas infrastruktur eksisting dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berjalan dengan tidak efisien. Apalagi dalam masa pandemi COVID-19 yang sedang menyerang dunia saat ini, respons kebijakan yang tepat perlu ditempuh agar dampak pandemi tidak menjerumuskan ekonomi Indonesia ke dalam jurang resesi yang lebih dalam.

Dampak Pandemi

Pandemi COVID-19 merupakan sebuah epidemi yang telah menyerang banyak orang dan menyebar ke berbagai negara di dunia yang disebabkan oleh virus corona yang pertama kali muncul pada akhir tahun 2019. Pandemi COVID-19 menjadi ujian besar yang harus dilalui oleh Indonesia. Dalam konteks infrastruktur, sebagian besar pembangunan fisik (aktivitas konstruksi) menjadi tertunda karena tingkat penularan virus yang sangat tinggi. Tertundanya aktivitas konstruksi berdampak pada tidak terserapnya bahan baku domestik, menurunnya impor barang modal, dan hilangnya lapangan pekerjaan yang berkontribusi pada meningkatnya angka pengangguran, sehingga tidak ada manfaat ekonomi yang diperoleh dari pembangunan infrastruktur.

Dampak Pandemi

Ilustrasi Pandemi

Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan beberapa strategi utama untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tahun 2021, salah satunya adalah melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus diupayakan untuk memenuhi kebutuhan belanja termasuk belanja infrastruktur melalui kebijakan counter cyclical, dimana kebijakan makro fiskal dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif dengan target defisit APBN berada pada kisaran 5,7% terhadap produk domestik bruto. Formulasi kebijakan yang tepat dan antisipatif diharapkan dapat menekan dampak pandemi COVID-19 terhadap sendi-sendi perekonomian Indonesia.

Case Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru

Proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru (Proyek) merupakan pembangunan sistem penyediaan air minum di Kota Pekanbaru untuk mengolah dan menyalurkan air baku yang berasal dari Sungai Siak serta mendistribusikannya ke 31 kelurahan di 6 kecamatan (Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, dan Kecamatan Payung Sekaki) dengan total sambungan mencapai ±61.000 sambungan langganan atau ±305.000 jiwa penduduk. Proyek akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pekanbaru berupa penghematan biaya rumah tangga dalam memperoleh air minum yang didasarkan pada prinsip opportunity cost dari waktu yang terbuang untuk memperoleh air minum serta peningkatan kualitas kesehatan dan kehidupan.

Pemerintah Kota Pekanbaru selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) telah memulai tahapan penyiapan Proyek sejak tahun 2017 dengan pendampingan dari Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melalui Project Development Facility (PDF), hingga akhirnya menyelesaikan tahapan transaksi dengan mencapai financial close pada bulan Juli 2021. Tahapan transaksi Proyek tidak terlepas dari situasi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, dimana Proyek melaksanakan proses lelang di pertengahan tahun 2020.

Situasi pandemi COVID-19 menyebabkan rangkaian kegiatan lelang (request for proposal) dilaksanakan secara daring (online). Pelaksanaan tersebut memunculkan beberapa kendala yang dapat dijadikan pembelajaran (lesson learned) untuk kegiatan proyek-proyek lain di waktu yang akan datang. Dari sisi proses aanwijzing, pelaksanaan registrasi membutuhkan waktu lebih lama dikarenakan pengisian absensi peserta dilakukan secara manual dengan memanggil setiap peserta. Untuk mengefisiensikan waktu, dapat dipertimbangkan pengisian absensi peserta menggunakan google form atau absensi manual namun cukup satu orang perwakilan dari setiap badan usaha. Kemudian dari sisi Panitia Pengadaan dan PJPK, diperlukan ketegasan dan pemahaman substansi yang diperlukan Panitia Pengadaan dan PJPK untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh peserta guna menjaga keefektifan waktu aanwijzing, mengingat pertanyaan yang disampaikan dalam kegiatan online umumnya lebih banyak. Selanjutnya dari sisi badan usaha, diperlukan waktu lebih lama dalam pelaksanaan due diligence yang dikarenakan situasi pandemi.

Selain kendala-kendala di atas, keterbatasan komunikasi dan koordinasi di antara PJPK dan seluruh pihak yang terkait menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan Proyek di masa pandemi COVID-19. Keterbatasan tersebut disebabkan oleh adanya pembatasan kegiatan pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk menekan penularan dan penyebaran virus corona. Memerlukan waktu cukup lama untuk menyesuaikan kondisi sebelumnya dengan kondisi baru (new normal) yang seluruhnya harus dilaksanakan secara online. Semua kendala yang muncul tersebut menyebabkan terjadinya pergeseran jadwal pelaksanaan Proyek.

Terlepas dari semua kendala yang ada, Proyek telah berhasil mencapai financial close dengan total waktu penyiapan dan transaksi selama 47 bulan. Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PJPK dan seluruh pihak yang terlibat atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan dalam pelaksanaan Proyek. Pengalaman Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan dapat mengembangkan skema pembiayaan kreatif untuk pembiayaan infrastruktur dan menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk menjajaki skema-skema pembiayaan kreatif guna mempercepat delivery penyediaan infrastruktur bagi masyarakat.

Lesson Learned Penyiapan Proyek Pada Masa Pandemi COVID-19

Belajar dari case Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru, pembatasan pergerakan dan pertemuan tatap muka sebagai akibat pandemi COVID-19 dapat diatasi dengan ketersediaan sistem pendukung, antara lain:

  1. Pihak-pihak yang terlibat dalam penyiapan proyek terutama PJPK harus siap untuk menjadi lebih adaptif dan fleksibel serta memungkinkan inovasi yang cepat. Dalam case SPAM Kota Pekanbaru, penerapan beberapa kegiatan transaksi secara daring membuktikan bahwa PJPK sudah menerapkan prinsip adaptif, fleksibel, dan inovatif.
  2. Tersedianya sarana pendukung atau sistem infrastruktur teknologi informasi yang mendukung pelaksanaan digital working.
  3. Tersedianya sarana pendukung atau sistem infrastruktur teknologi informasi yang mendukung akivitas perekonomian pola new normal.
  4. Di masa mendatang, situasi force majeure yang tidak bisa diprediksi sebelumnya memerlukan penanganan khusus dalam pengelolaan pembangunan nasional, yang diawali dengan perencanaan pembangunan nasional yang peka terhadap upaya penyelamatan kondisi kesehatan rakyat dan pemulihan kondisi perekonomian nasional.