KPBU 4.0: Akankah Mempermudah dan Mendekatkan Layanan?


Penulis: Gia Nugraha
Pembimbing: Aulia Ihsanin

Mengapa harus digitalisasi layanan?

Untuk mendukung pencapaian Visi Direktorat PDPPI sebagai pengelola pembiayaan kreatif untuk pembiayaan infrastruktur, salah salah satu sasaran strategis yang ingin dicapai adalah perwujudan proses bisnis dan layanan digital khususnya dalam penyediaan dukungan. Digitalisasi layanan memungkinkan memungkinkan proses bisnis yang lebih agile, efektif dan efisien.

A computer screen with a website on it

Description automatically generated

Tampilan KPBU 4.0

 

VISI Direktorat PDPPI

”menjadi pengelola pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur melalui penyediaan dukungan pemerintah dalam rangka mendukung visi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko “Menjadi pengelola pembiayaan dan risiko yang inovatif, kreatif dan profesional untuk mendukung visi Kementerian Keuangan”.

MISI Direktorat PDPPI

  1. Mewujudkan penyiapan proyek yang kredibel dalam rangka mendukung pelaksanaan pembiayaan kreatif untuk penyediaan infrastruktur.
  2. Mewujudkan penyediaan dukungan (dan/atau Jaminan Pemerintah) yang optimal untuk mendukung pembiayaan kreatif dalam penyediaan infrastruktur.
  3. Mewujudkan pengembangan skema pembiayaan kreatif dan inovatif dalam rangka mendukung percepatan penyediaan infrastruktur dan menjaga kesinambungan fiskal.
  4. Mewujudkan pengelolaan risiko dan manajemen kontrak yang prudent, responsif, dan antisipatif.
  5. Mewujudkan proses bisnis berbasis digital dalam pengelolaan pembiayaan kreatif dan penyediaan dukungan (dan/atau Jaminan) Pemerintah.

Sebagaimana amanat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 69/PR/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Tahun 2020-2024, Direktorat PDPPI ke depan akan secara gradual dan simultan melakukan transformasi pengelolaan dukungan pemerintah. Transformasi layanan ini menghendaki PDPPI untuk bertindak dan memberi respon lebih cepat dan akurat. Digitalisasi melalui pembangunan aplikasi KPBU 4.0 diharapkan menjadi motor penggerak transformasi yang diharapkan

Gambar 1. Transformasi Direktorat PDPPI