Penulis: Gia Nugraha
Pembimbing: Aulia Ihsanin
Untuk mendukung pencapaian Visi Direktorat PDPPI sebagai pengelola pembiayaan kreatif untuk pembiayaan infrastruktur, salah salah satu sasaran strategis yang ingin dicapai adalah perwujudan proses bisnis dan layanan digital khususnya dalam penyediaan dukungan. Digitalisasi layanan memungkinkan memungkinkan proses bisnis yang lebih agile, efektif dan efisien.
Tampilan KPBU 4.0
”menjadi pengelola pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur melalui penyediaan dukungan pemerintah” dalam rangka mendukung visi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko “Menjadi pengelola pembiayaan dan risiko yang inovatif, kreatif dan profesional untuk mendukung visi Kementerian Keuangan”.
Sebagaimana amanat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 69/PR/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Tahun 2020-2024, Direktorat PDPPI ke depan akan secara gradual dan simultan melakukan transformasi pengelolaan dukungan pemerintah. Transformasi layanan ini menghendaki PDPPI untuk bertindak dan memberi respon lebih cepat dan akurat. Digitalisasi melalui pembangunan aplikasi KPBU 4.0 diharapkan menjadi motor penggerak transformasi yang diharapkan
Gambar 1. Transformasi Direktorat PDPPI