Pengaplikasian Teknologi dalam proyek KPBU Berbasis Prinsip ESG


ESG sebagai Penjaga Kelestarian Lingkungan

Seiring dengan munculnya fenomena perubahan iklim global, mulai meningkat pula kesadaran komunitas global untuk mulai menjalankan aktivitas ekonomi hijau yang berkelanjutan. Mengutip Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)[1], yang dimaksud dengan ekonomi hijau yang berkelanjutan adalah aktivitas ekonomi dimana manusia dan alam dapat bersama-sama berada dalam keselerasan produkti yang memungkinkan pemenuhan kebutuhan sosial, ekonomi, dan lainnya baik untuk generasi sekarang maupun mendatang.

Untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan, maka salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menjalankan aktivitas ekonomi dengan memenuhi prinsip environment, social, governance (ESG). Harapannya, segala aktivitas ekonomi baik pemerintah maupun swasta, bisa memenuhi pertimbangan dan persyaratan lingkungan hidup, lingkungan sosial, dan tata kelola yang baik.

Baca juga: Mengapa Proyek KPBU Harus Memenuhi Kriteria ESG?

Salah satu tonggak penting bertumbuh dan menyebarnya kesadaran penerapan ESG adalah dari disepakatinya Paris Agreement pada 2015. Melalui Paris Agreement, sebanyak 195 negara dunia termasuk Indonesia menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi menghadapi perubahan iklim dengan cara mengurangi emisi.

Komitmen tiap negara itu pun dirangkum dalam National Determination Contribution (NDC) yang disampaikan tiap negara. Adapun salah satu tujuan terukur dari NDC adalah agar tiap negara berupaya menciptakan emisi nol (Net zero emission) agar tercapai pada tahun tertentu.

Indonesia juga telah turut terlibat menyampaikan NDC. Dalam dokumen NDC[2], Indonesia berkomitmen akan memenuhi net zero emission (emisi nol) maksimal pada tahun 2060. Langkah itu akan dimulai dengan upaya mengurangi emisi sebesar 32 persen dengan upaya sendiri dan 43 persen dengan dukungan internasional.

Teknologi Sebagai Salah Satu Aspek Pendukung Keberhasilan Prinsip ESG

Teknologi memainkan peran penting sebagai aspek pendukung keberhasilan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance). Prinsip ESG mengacu pada pendekatan yang terintegrasi dalam mengelola faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan. Dalam konteks ini, teknologi dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai tujuan ESG yang berkelanjutan.

Dalam hal lingkungan, teknologi dapat digunakan untuk memantau dan mengelola dampak lingkungan perusahaan. Misalnya, penggunaan sensor dan perangkat Internet of Things (IoT) dapat membantu dalam pengumpulan data lingkungan seperti kualitas udara dan air, serta pemantauan penggunaan energi. Dengan informasi ini, perusahaan dapat mengidentifikasi area di mana mereka dapat mengurangi dampak negatif mereka pada lingkungan dan mengimplementasikan praktik yang lebih ramah lingkungan.

Aspek sosial juga dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi. Platform digital dan media sosial dapat digunakan untuk berkomunikasi secara efektif dengan pemangku kepentingan seperti pelanggan, karyawan, dan masyarakat lokal. Melalui interaksi ini, perusahaan dapat memahami perspektif dan kebutuhan pemangku kepentingan serta memberikan respons yang lebih baik terhadap mereka. Teknologi juga dapat membantu meningkatkan inklusi dan keragaman dengan menghilangkan bias dalam proses perekrutan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu.

Teknologi dalam proyek KPBU

Ilustrasi

Dalam hal tata kelola, teknologi memberikan alat yang kuat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Platform digital dapat digunakan untuk menyediakan laporan ESG yang terperinci kepada pemangku kepentingan. Informasi ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kebijakan perusahaan, kinerja ESG, dan dampak yang dihasilkan. Dengan meningkatnya transparansi, perusahaan dapat membangun kepercayaan dengan pemangku kepentingan dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih berkelanjutan.

Penerapan teknologi yang cerdas dan bertanggung jawab dapat membantu perusahaan memenuhi prinsip ESG dengan lebih efektif. Dengan memanfaatkan potensi teknologi, perusahaan dapat meningkatkan kinerja mereka dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola, sambil memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan infrastruktur Indonesia

Namun, penting untuk diingat bahwa teknologi sendiri bukanlah solusi tunggal untuk mencapai tujuan ESG. Penggunaan teknologi harus didukung oleh komitmen nyata dari perusahaan untuk menerapkan praktik berkelanjutan dan mematuhi prinsip ESG. Selain itu, masalah seperti kesenjangan digital dan potensi dampak negatif teknologi juga perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu, penerapan teknologi dalam konteks ESG harus dilakukan dengan pendekatan yang bertanggung jawab dan terpadu, menggabungkan teknologi dengan kesadaran lingkungan, sosial, dan tata kelola yang kuat.

KPBU Sebagai Upaya Mewujudkan Pembangunan Infratruktur Berbasis ESG

Namun, proses mengembangkan ekosistem ekonomi berkelanjutan ini tentu membutuhkan dana yang tak sedikit. Perhitungan Kementerian Keuangan[3], sampai dengan 2030, Indonesia membutuhkan pendanaan hingga 281 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 4.002 triliun.

Dana itu akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek dan inisiatif untuk pengurangan emisi. Adapun proyek itu antara lain seperti pengembangan energi baru terbarukan, transportasi ramah lingkungan, dan lain-lain. Semuanya merupakan bagian dari pemenuhan aktivitas ekonomi berprinsip ESG.

Berangkat dari kebutuhan dana dan persyaratan teknologi untuk memenuhi prinsip ESG, di sinilah perlunya Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public-Private Partnership (PPP). Adapun yang dimaksud dengan KPBU atau PPP[4] merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam pelaksanaan pembangunan proyek infrastruktur. Bentuk kerjasama bisa beragam, mulai dari pendanaan bersama hingga pengembangan teknologi bersama untuk suatu proyek infrastruktur tertentu.

Perlu kita sadari bersama bahwa penerapan teknologi dalam proyek atau pembangunan infrastruktur dengan berbasis pada prinsip ESG bukanlah hal yang mudah dan murah. Sehingga peranan swasta dalam pembangunan infrastruktur akan sangat membantu dalam penyediaan infrastruktur yang berbasis ESG.

Melalui KPBU, pemerintah dan badan usaha bisa berbagi beban baik dari aspek pendanaan maupun penyiapan teknologi. Badan usaha yang memiliki keunggulan inovasi dan riset bisa memberikan dukungan teknologi yang diperlukan sehingga bisa menciptakan aktivitas ekonomi ramah lingkungan yang memenuhi prinsip ESG.

Penerapan Teknologi dalam Skema KPBU

Proyek teknologi hijau meliputi pembangunan infrastruktur dengan aplikasi teknologi energi baru terbarukan misalkan pembangkit listrik tenaga angin dan air. Kerjasama KPBU dalam proyek ini berfokus pada efisiensi energi, pengurangan emisi karbon, dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Pembangunan teknologi pengelolaan limbah juga merupakan salah satu proyek berbasis ESG yang bisa diwujudkan melalui KPBU. Salah satu contohnya seperti teknologi daur ulang yang canggih atau sistem pengolahan air limbah yang inovatif dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mempromosikan praktik berkelanjutan.

Polusi udara, emisi, dan pencemaran salah satunya berasal dari kendaraan bermotor. Maka dari itu pembangunan teknologi transportasi yang berkelanjutan bisa membantu mewujudkan aktivitas ekonomi berprinsip ESG. Peran KPBU dalam proyek transportasi berkelanjutan berupa pengembangan transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ini bisa diwujudkan dengan pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan transportasi publik berbasis elektrik.

Selain proyek pembangunan infrastruktur fisik, peran KPBU juga bisa diarahkan ke berbagai proyek platform teknologi terbaru yang bisa mendorong ekonomi berkelanjutan berprinsip ESG. Proyek itu antara lain seperti pengembangan Internet of Things (IoT), big data analytics, dan blockchain.

Jika pembangunan infrastruktur fisik didorong untuk aspek lingkungan dan sosial, maka pembangunan platform teknologi ini untuk mendorong aspek tata kelola yang lebih baik.

Penerapan IoT dalam aktivitas ekonomi berbasis ESG antara lain untuk memantau dan mengelola infrastruktur secara real-time. Contohnya, sensor IoT pada jalan raya, jembatan, atau bangunan dapat mengumpulkan data tentang kondisi infrastruktur tersebut, sehingga memungkinkan perawatan dan perbaikan yang lebih efisien. Ini dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Adapun Big Data Analitics dalam aktivitas ekonomi berbasis ESG bisa digunakan untuk membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik dan berbasis bukti dalam proyek KPBU. Data yang terkumpul dapat digunakan untuk memodelkan dan memprediksi dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi proyek, serta untuk memantau kinerja selama masa operasional.

Sementara penggunaan teknologi blockchain adalah untuk transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan dalam proyek KPBU. Melalui sistem yang terdesentralisasi dan terverifikasi, blockchain dapat memfasilitasi pelacakan dan pengawasan yang lebih baik terkait dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam proyek KPBU.

Lalu bagaimana dengan regulasi penerapan ESG di dalam KPBU?

Dunia usaha tidak perlu khawatir perihal aspek kepatuhan saat terlibat KPBU. Sebab, KPBU untuk proyek berprinsip ESG memiliki dasar hukum dan landasan aturan yang jelas mulai dari Undang-undang hingga peraturan lembaga negara.

Amanat pelaksanaan aktivitas ekonomi berbasis ESG yang bisa dilaksanakan dengan metode KPBU tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal[5]. Selain itu, juga ada sejumlah aturan turunan salah satunya melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberi amanat bagi perusahaan publik menjalankan prinsip ESG[6]. Tak hanya itu, OJK juga mendorong aktivitas ekonomi berkelanjutan dengan mengeluarkan Peta Jalan Pengembangan Pasar Keuangan Berkelanjutan 2021-2025.

Lebih lanjut, Kementerian Keuangan pada sebagai sebuah bentuk dukungan nyata, pada tanggal 12 November telah meluncurkan kerangka kerja dan manual Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (ESG Framework dan Manual) untuk dukungan dan fasilitas pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur, dimana inisiatif ini menjadi kebijakan implementasi ESG yang pertama kali ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dalam pembiayaan infrastruktur.

ESG, Teknologi dan KPBU Sebagai Rantai Kolabarasi

Kembali lagi kepada peranan swasta dalam skema pembiayaan KPBU. Peran swasta diharapkan sehingga berbagai pengembangan proyek berbasis ESG bisa diwujudkan, mulai dari proyek teknologi hijau, pengelolaan limbah, hingga teknologi transportasi berkelanjutan

Dengan pengembangan proyek-proyek KPBU berbasis ESG itu, dapat memberikan dampak nyata signifikan pada masyarakat. Dari aspek pengelolaan lingkungan, pengembangan proyek berbasis ESG diharapkan menciptakan aktivitas ekonomi yang memenuhi standar lingkungan.

Adapun dari aspek sosial, diharapkan proyek KPBU berbasis ESG ini juga bisa memperhatikan aspek-aspek seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar, kesetaraan gender, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.

Dari aspek tata kelola, proyek KPBU berbasis ESG ini bisa berdampak nyata melalui pelaksanaan yang transparans, akuntabel, dan berintegritas. Penerapan prinsip ESG dapat memastikan bahwa keputusan diambil secara adil, kepentingan semua pihak dipertimbangkan, dan risiko korupsi diminimalkan. Hal ini dapat melibatkan penerapan praktik-praktik tata kelola yang baik, pelaporan yang tepat waktu, dan pemantauan independen.

Jika ketiga aspek itu sudah bisa terpenuhi dengan baik, maka diharapkan akan memicu pembiayaan berkelanjutan. Prinsip ESG dapat menjadi faktor penting dalam pembiayaan proyek KPBU. Investor semakin tertarik untuk mendukung proyek-proyek yang memenuhi kriteria ESG. Dalam hal ini, proyek yang memiliki fokus pada keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik dapat menarik minat investor yang peduli dengan dampak jangka panjang.

Sehingga apabila kita mengacu pada aspek-aspek tersebut, pengaplikasian teknologi dalam penyediaan infrastruktur menjadi salah satu hal penting dalam mendukung penerapan prinsip ESG. Dan tentunya penyediaan infrastruktur dengan teknologi yang ramah lingkungan bukanlah hal yang relative murah sehingga KPBU menjadi salah satu bentuk pembiayaan yang dapat diandalkan dalam mewujudkan hal tersebut.

Dengan adanya kolaborasi ketiga hal tersebut, yaitu antara teknologi berbasis prinsip ESG dalam penyediaan infrastruktur yang didukung oleh skema KPBU, diharapkan pemerintah dan badan usaha dapat membangun proyek infrastruktur yang berkelanjutan, berdampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat, serta menjaga integritas tata kelola. Hal ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

 

REFERENSI

1.http://greengrowth.bappenas.go.id/faq-id/

2 https://ditjenppi.menlhk.go.id/reddplus/images/adminppi/dokumen/strategi_implementasi_ndc.pdf

3 https://money.kompas.com/read/2023/03/30/144139326/sri-mulyani-butuh-rp-4002-triliun-untuk-kurangi-emisi-karbon-hingga-2030

4 https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/46-6/pjpk/tentang-kpbu

5 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal

6 Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik


[1] http://greengrowth.bappenas.go.id/faq-id/

[2] https://ditjenppi.menlhk.go.id/reddplus/images/adminppi/dokumen/strategi_implementasi_ndc.pdf

[3] https://money.kompas.com/read/2023/03/30/144139326/sri-mulyani-butuh-rp-4002-triliun-untuk-kurangi-emisi-karbon-hingga-2030

[4] https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/46-6/pjpk/tentang-kpbu

[5] Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal

[6] Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik