Pelaksanaan Fasilitas KPBU


Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang selanjutnya disingkat KPBU adalah kerja sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak.

Baca juga: Apa itu KPBU?

Penyediaan Infrastruktur melalui skema KPBU dimulai dari tahap perencanaan, penyiapan dan transaksi, konstruksi, operasi, hingga penyerahan asset di akhir masa konsesi. Kementerian Keuangan sejak tahun 2015 berperan sebagai Lembaga yang memberikan dukungan langsung dalam penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU melalui penyediaan fasilitas berupa Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi (Project Development Facility).

Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi/Project Development Facility (PDF) sebagaimana diatur di dalam PMK 73/2018 dilaksanakan pada tahap penyiapan dan transaksi proyek KPBU guna membantu PJPK menghasilkan Dokumen Pra-Studi Kelayakan beserta dokumen pendukungnya sesuai dengan kualitas dan waktu yang ditentukan. Melalui PDF, Kementerian Keuangan juga turut hadir untuk memberikan pendampingan pengadaan Badan Usaha hingga tercapainya perolehan pembiayaan untuk Proyek KPBU.

Dalam pelaksanaannya beberapa Proyek yang mendapatkan PDF dapat juga diberikan Dukungan Kelayakan/Viability Gap Fund (VGF) sebagaimana diatur di dalam PMK 223/2012. VGF merupakan Dukungan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk kontribusi fiskal yang bersifat finansial berupa kontribusi atas sebagian biaya konstruksi yang diberikan pada Proyek KPBU yang layak secara ekonomi namun belum layak secara finansial. Proyek KPBU yang telah mendapatkan PDF dapat mengajukan usulan untuk memperoleh VGF sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kementerian Keuangan hingga tahun 2020 telah memberikan PDF setidaknya untuk 20 Proyek KPBU dan VGF untuk 5 Proyek KPBU di Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

No.

PJPK

Nama Proyek

Keterangan

1

Bupati Badung

Jalan Lingkar Selatan Badung

Sedang dalam proses persiapan pelaksanaan fasilitas

2

Bupati Sidoarjo

RSUD Krian Sidoarjo

Pelaksanaan fasilitas berhenti karena tidak terdapat persetujuan dari DPRD

3

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jalan Preservasi Lintas Timur Provinsi Riau

Sedang dalam proses Pra-Kualifikasi

4

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jalan Preservasi Lintas Timur Provinsi Sumatera Selatan

Telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama dan dalam tahap pencapaian financial close

5

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi

Dalam tahap penyusunan dokumen Final Business Case

6

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Perkeretaapian Makassar-Parepare

Dalam tahap pencapaian financial close

7

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan

Bandara Singkawang

Dalam tahap persiapan pelaksanaan fasilitas

8

Direktur Utama PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung

SPAM Bandar Lampung*

Sedang dalam tahap konstruksi

9

Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang

SPAM Semarang Barat*

Sedang dalam tahap konstruksi

10

Direktur Utama PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru

SPAM Pekanbaru*

Sedang dalam proses Request for Proposal

11

Direktur Utama PDAB Tirta Utama Jawa Tengah

SPAM Wosusokas

Sedang dalam proses persiapan pelaksanaan fasilitas

12

Gubernur DI Yogyakarta

SPAM Kamijoro

Sedang dalam proses penyusunan dokumen Final Business Case

13

Gubernur Jawa Barat

SPAM Jatigede

Sedang dalam proses persiapan pelaksanaan fasilitas

14

Gubernur Jawa Barat

TPPAS Regional Legok Nangka*

Sedang dalam persiapan proses lelang

15

Gubernur Jawa Timur

SPAM Umbulan*

Sedang dalam tahap konstruksi

16

Menteri Perindustrian

Kawasan Industri Teluk Bintuni

Sedang dalam proses persiapan pelaksanaan fasilitas

17

Menteri Komunikasi dan Informatika

Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur

Proyek telah beroperasi

18

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan

RS Kanker Dharmais

Pelaksanaan fasilitas berhenti karena perubahan komitmen PJPK

19

Walikota Surakarta

Penerangan Jalan Umum Surakarta

Dalam proses persiapan lelang

20

Walikota Tangerang Selatan

Waste Management Tangerang Selatan

Dalam proses penyusunan dokumen Final Business Case

*Keterangan: Proyek tersebut juga mendapatkan fasilitas VGF.

Dalam pelaksanaan fasilitas, terdapat hal-hal yang menjadi perhatian bagi PJPK maupun stakeholders guna mendukung kesuksesan pelaksanaan fasilitas, antara lain:

1. Komitmen PJPK

Komitmen merupakan hal yang sangat penting, dimana PJPK harus dapat menyediakan sumber daya baik secara materil maupun non materil guna kelancaran proses penyelenggaran proyek.

2. Funding proyek

PJPK diharapkan sudah memiliki proyeksi atas sumber pendanaan proyek yang dapat berasal dari pengguna layanan (berdasarkan tarif) dan APBN/APBD yang akan menjadi salah satu dasar analisis dan penentuan struktur proyek.

3. Dukungan stakeholder/sektor

Identifikasi atas kebutuhan dukungan dari berbagai pihak juga diperlukan agar dapat dilakukan koordinasi dengan para stakeholders sejak awal proses perencanaan proyek.

4. Pengadaan/kesiapan lahan

PJPK selaku pemilik proyek dapat memastikan bahwa lahan tersedia dengan luas sesuai dengan kebutuhan pembangunan proyek.

Berdasarkan praktik pelaksanaan fasilitas yang pernah dilakukan, berikut ini beberapa hal yang menjadi tantangan bagi pelaksana fasilitas maupun PJPK:

1. Persetujuan DPRD

DPRD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan suatu proyek, dengan adanya dukungan dari DPRD diharapkan proyek dapat terlaksana dan beroperasi hingga akhir masa konsesi. Namun, pada beberapa proyek, persetujuan DPRD menjadi sulit untuk didapatkan karena minimnya koordinasi dan perlunya pemahaman yang sama antara pihak-pihak terkait mengenai tujuan dari penyelenggaraan proyek itu sendiri.

2. Proyek diusulkan tanpa need analysis (Studi Pendahuluan)

Belum adanya analisis atas kebutuhan proyek (need analysis) pada saat proyek diusulkan untuk memperoleh fasilitas menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Keuangan maupun PJPK selaku pemilik proyek. Need analysis diperlukan sebagai dasar untuk mendapatkan informasi apakah suatu proyek diperlukan dan layanan apa yang akan disediakan agar manfaat yang diperoleh lebih besar daripada biaya dari penyelenggaraan proyek tersebut.

3. Tekanan untuk mempercepat pelaksanaan fasilitas

PJPK seringkali menginginkan pelaksanaan fasilitas dapat selesai dalam kurun waktu yang singkat, dimana hal ini tidak sejalan dengan proses pelaksanaan fasilitas dengan skema KPBU. Fasilitas dilaksanakan melalui satu tahapan ke tahapan lainnya dengan tujuan agar proyek yang disiapkan layak secara ekonomi dan finansial sehingga diminati oleh para investor dan memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Oleh sebab itu, fasilitas tidak dapat dilakukan dengan proses yang tergesa-gesa untuk memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara efektif dan efisien.

4. Penyediaan lahan secara parallel

Dalam beberapa proyek, lahan belum tersedia sejak awal proses penyiapan yang menyebabkan pengadaan lahan dilakukan pada saat proses pelaksanaan fasilitas. Hal ini seringkali menjadi kendala suatu proyek dapat dilanjutkan ke tahapan transaksi, tanpa adanya kepastian ketersediaan lahan dapat mengurangi minat investor untuk memasukkan penawaran pada saat proses lelang.

Dalam rangka meningkatkan efektifitas pemberian fasilitas dalam mendukung penyediaan infrastruktur Proyek KPBU di Indonesia, Kementerian Keuangan akan memperluas cakupan pelaksanaan PDF tidak hanya pada lingkup KPBU tetapi memastikan ekosistem Proyek dimaksud bersinergi dimulai dari awal perencanaan Proyek, dilanjutkan ke tahap penyiapan, hingga tahap transaksi dan perolehan financial close. Melalui pelaksanaan fasilitas yang dimulai lebih awal sejak tahap perencanaan, PDF diharapkan dapat membantu PJPK dalam penyelenggaraan dan penyediaan infrastruktur yang mampu memberikan layanan kepada masyarakat secara efektif dan menyeluruh.