Special Mission Vehicle (SMV) dibentuk untuk melaksanakan tugas-tugas pembangunan yang diamanatkan kepada Menteri Keuangan di luar fungsi pengelolaan fiskal utama/rutin.
SMV dibentuk juga untuk mendukung investasi pemerintah dan penyediaan barang dan sarana publik yang dibutuhkan secara sosial ekonomi meskipun tidak menguntungkan secara bisnis/komersil.
SMV diantaranya PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan PT. Indonesia Infrastructure Finance.