Infrastruktur Digital, Seberapa Penting?


Oleh: Valentia Febrianty

Tiga tahun lalu, atau sekitar tahun 2019, komunikasi teleconference antar negara merupakan suatu hal yang mahal dan hanya bisa dilakukan oleh institusi-institusi besar dengan dukungan peralatan yang memadai. Bagaimana dengan saat ini? 

Jauh sebelum terjadinya covid-19, umat manusia sebenarnya sudah dihadapkan pada kebutuhan adanya infrastruktur digital yang memadai dan pandemi Covid-19 memaksa kita untuk mengubah banyak cara hidup manusia di seluruh dunia melalui digitalisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Saat ini, berbagai aktivitas hidup manusia tidak bisa lepas dari teknologi digital mulai dari bekerja, belajar, berbelanja, dan lain-lainnya. Menyadari makin eratnya digitalisasi teknologi dalam kehidupan sehari-hari, maka pemerintah perlu hadir untuk mengatur, mengelola, dan menyiapkan pembangunan infrastruktur digital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Infrastruktur Digital

Ilustrasi Menara Sinyal

Baca juga: Kontribusi Presidensi G20 Indonesia 2022 dalam Mempersempit Disparitas Digital

Infrastruktur digital sendiri sering dimaknai sebagai sebuah pondasi yang berfungsi untuk mendukung suatu sistem komputasi. Namun lebih dari itu, pembangunan digital infrastruktruktur adalah pengembangan infrastruktur berbasis teknologi informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, meningkat efektivitas, dan efisiensi waktu dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan ekonomi digital. Contoh yang paling mudah untuk menjelaskan apa yang disebut sebagai infrastruktur digital antara lain jaringan backbone, data center,  dan cloud computing. 

Adapun implementasinya dari sisi pelayanan publik dapat kita lihat pada berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital. Di lingkungan Kementerian Keuangan sendiri misalnya kami telah menerapkan sistem tata naskah dinas elektronik melalui office automation Kemenkeu, presensi berbasis web, penelaahan dokumen secara online. Kedepannya sedang dipersiapkan ruang kerja masa depan dalam bentuk sistem/aplikasi KPBU 4.0 serta IKN yang akan dibentuk dalam format smart city. Contoh lain adalah pengurusan dokumen kependudukan yang berangsur-angsur dapat dilaksanakan secara digital, seperti contohnya adalah pengurusan kartu keluarga yang saat ini mulai dilakukan secara online dan paperless.

Lalu bagaimana penerapan infrastruktur digital ini terhadap kegiatan ekonomi? Sebagai contoh dalam dunia perdagangan, maraknya dunia e-commerce menjadi salah satu bukti bahwa digital infrastruktur semakin progresif dan merupakan kebutuhan yang tidak dapat lagi ditunda-tunda. Kehadiran industri e-commerce di tengah masyarakat memberikan kemudahan bagi kita untuk dapat melakukan kegiatan perekonomian tanpa perlu lagi tatap muka secara langsung. Kebutuhan jual-beli kini dapat dilakukan melalui jentikan jari. Bukan hanya itu, Pemerintah pun saat ini telah dan terus akan menerapkan e-government dengan tujuan untuk mempermudah birokrasi, mempermudah akses kepada masyarakat  serta mengurangi potensi korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Berkaca pada hal tersebut, pembangunan infrastruktur digital punya peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Peran pembangunan infrastruktur digital semakin penting karena diharapkan dapat menjadi salah satu motor pemulihan ekonomi pasca pandemi, dimana kegiatan ekonomi tetap harus dapat berjalan tanpa lagi diperlukan interaksi secara fisik. Dengan makin bergulirnya ekonomi digital sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi, maka pembangunan infrastruktur digital makin mendesak untuk dipenuhi.

Infrastruktur Digital sebagai Motor Penggerak Ekonomi Pasca Pandemi

Disadari atau tidak, pandemi Covid-19 telah menghadirkan realitas baru kehidupan halmana masyarakat dipaksa untuk melakukan interaksi secara daring. Keterbatasan pergerakan dan interaksi sosial merupakan salah satu momentum untuk melakukan transformasi digital di setiap aspek kehidupan. Tidak hanya berdampak pada interaksi sosial, Covid-19 cukup memberikan pengaruh signifikan atas keberlangsungan bisnis pelaku usaha. Kondisi pandemi Covid-19 ini menunjukan bahwa ketersediaan infrastruktur digital menjadi begitu krusial.

Ditambah lagi, keadaan geografis Indonesia yang terdiri lebih dari 17.000 pulau, mengakibatkan Indonesia memiliki bentangan wilayah geografis yang sangat luas. Selain itu kondisi sebagian wilayah Indonesia memiliki kontur geografis berupa pegunungan dan banyak sungai. Hal tersebut mengakibatkan pembangunan infrastruktur digital dengan cakupan hingga ke berbagai daerah pelosok menjadi faktor penting pembangunan digital infrastruktur di Indonesia.

Data membuktikan bahwa ekonomi digital Indonesia tumbuh sangat pesat sepanjang 2021. Laporan dari e-Conomy SEA 2021 yang dikeluarkan oleh Google, Bain & Company menyebutkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia meningkat 49% year-on-year menjadi $70 miliar pada tahun 2021 dimana sektor e-commerce masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Sektor ini berhasil tumbuh 52% dari tahun 2020 dengan total Gross Merchandise Value (GMV) mencapai $53 juta. 

Mengacu pada hal tersebut, maka kita semakin yakin bahwa infrastruktur digital merupakan hal yang penting untuk dapat diwujudkan guna menghadapi tantangan zaman yang akan memasuki era 4.0. Apabila Indonesia tidak menyiapkan diri, maka kita akan semakin jauh tertinggal dengan negara-negara lain. Dunia digitalisasi bukan lagi menjadi sebuah wacana, tapi menjadi salah satu kunci pembuka gerbang kemudahan dalam melakukan kegiatan ekonomi digital baik nasional maupun internasional.

Peran Pemerintah

Pemerintah Indonesia tidak main-main dengan komitmen ini. Palapa Ring dengan bentangan jaringan kabel serat optik sepanjang 12.148 kilometer yang menghubungkan 90 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan 57 kabupaten/kota layanan dan 33 kabupaten/kota interkoneksi merupakan salah satu contoh bahwa Pemerintah serius mewujudkan pembangunan infrastruktur digital. Dengan adanya Palapa Ring, daerah 3T (tertinggal, terjauh dan terluar) yang semula tidak terhubung dengan akses internet menjadi terhubung. Tentunya itu akan memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat di daerah 3T tersebut. 

Namun demikian, tentunya Pemerintah tidak boleh berhenti sampai di situ. Masih banyak pekerjaan rumah yang dimiliki pemerintah Indonesia karena digitalisasi tidak hanya berupa masalah koneksi tetapi juga akses yang berkualitas. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa sampai saat ini masih ada 72% atau sebanyak 287 ribu sekolah dari total 391 ribu sekolah yang masih memerlukan peningkatan kualitas layanan internet. Selain itu, masih terdapat 20 ribu desa dari 83 ribu desa yang belum memiliki akses internet (sekitar 24%).  

Di satu sisi, disadari bahwa  untuk mewujudkan infrastruktur digital bukan hal yang mudah dan murah. Pembangunan infrastruktur digital memerlukan dana yang besar.  Pemerintah sendiri  sudah mengalokasikan anggaran bagi bidang infrastruktur di Tahun 2022 adalah Rp365,8 triliun, yang akan fokus baik pada pembangunan infrastruktur keras maupun digital. Adapun pada sektor teknologi informasi, anggaran Rp25,4 triliun antara lain digunakan untuk pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi Komputer (TIK), mendorong adaptasi transformasi digital di berbagai sektor, dan pembangunan pusat data nasional. Total investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk infrastruktur digital sejak tahun 2019 hingga 2022 sudah mencapai Rp75 triliun. Tentunya anggaran tersebut akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan pengembangan kebutuhan infrastruktur digital. 

Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah telah dan akan terus menyiapkan berbagai skema pembiayaan antara lain menggunakan instrumen fiskal seperti Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan pendanaan dari Surat Berharga Negara (SBN). Lebih lanjut, Pemerintah pun membuka peluang keikutsertaan sektor swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Jika kita melihat kembali contoh di atas, proyek Palapa Ring merupakan contoh penggunaan skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur. Dalam proyek Palapa Ring, perencanaan, konstruksi, dan operasional dari proyek dilakukan sepenuhnya oleh pihak badan usaha. Mereka akan mendapatkan revenue melalui pembayaran yang dilakukan oleh BAKTI* sebagai government agency. Pendapatan sewa yang diperoleh dari proyek ini akan menjadi PNBP yang menjadi sumber penerimaan negara. Keseluruhan arrangement inilah yang kita kenal dengan KPBU dengan skema pengembalian investasi menggunakan government payment (availability payment).

Presidensi G20, Indonesia Bisa Apa?

Berangkat dari kesadaran pentingnya pembangunan digital infrastruktur, maka pertemuan G20 di bawah presidensi Indonesia tahun ini menempatkan pembangunan digital infrastruktur sebagai salah satu topik yang dibahas. Pembahasan digital infrastruktur ini berlangsung di dalam Infrastructure Working Group (IWG) mengingat bahwa transisi pembangunan infrastruktur pasca pandemi itu bakal menjadi pekerjaan besar bagi tiap-tiap negara. Salah satu isu utama yang dibahas dan didiskusikan adalah bagaimana mengatasi kesenjangan digital baik dalam level nasional maupun internasional. 

Sebagai presidensi G20, Indonesia punya peran besar untuk aktif mendorong pembangunan infrastruktur digital sehingga tujuan terlaksananya transformasi pembangunan infrastruktur digital dapat tercapai dan dengan demikian dapat tercipta motor pertumbuhan ekonomi baru pasca pandemi yang inklusif dan berkelanjutan. Indonesia melalui Global Partnership for Financial Inclusion berkomitmen untuk mengatasi kesenjangan digital melalui pengembangan financial framework di seluruh dunia dengan maksud untuk menyiapkan perekonomian yang semakin inklusif untuk semua kalangan. Untuk kasus Indonesia, keterlibatan perempuan, anak muda, dan juga UMKM merupakan hal yang sangat penting mengingat mereka merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Sekali lagi, Pemerintah akan terus berupaya agar pembangunan infrastruktur digital bisa terjangkau dan tersebar merata ke seluruh pelosok Indonesia mulai dari Sabang hingga Merauke. Tujuan mulia ini merupakan kunci yang akan membawa Indonesia dalam menghadapi tantangan digital kedepannya, dan hal tersebut sesusi dengan tema presidensi Indonesia “Recover Together, Recover Stronger” dan semangat inclusiveness yaitu “no one is left behind”.

*)BAKTI adalah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo, merupakan Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Kominfo yang memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastruktur digital bagi seluruh wilayah Indonesia.