Penulis: Erin Astuti
Pembimbing: Lukman Zainul Hakim Harahap
Tantangan Kesehatan Global
Mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya merupakan hak dasar bagi setiap manusia. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang mewakili visi bersama bagi penduduk dunia telah menetapkan target yang menantang terkait dengan layanan kesehatan. SDG 3 secara khusus bertujuan untuk menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk di semua usia. Ini merupakan tantangan besar, terutama dalam konteks pasca pandemi COVID-19 yang telah menguji batas kemampuan banyak sistem layanan kesehatan di seluruh dunia.
Gambar 1. Logo SDG 3
Pandemi COVID-19 telah memperlihatkan betapa rentannya sistem kesehatan global, di mana banyak negara menghadapi krisis keuangan yang serius, sementara tuntutan untuk menyediakan layanan kesehatan berkualitas tinggi dengan biaya terjangkau terus meningkat. Ketimpangan sosial dalam akses terhadap layanan kesehatan tetap menjadi masalah yang sulit diatasi. Mewujudkan target SDGs menjadi hal yang membutuhkan investasi yang besar. Di tengah situasi ini, Pemerintah di berbagai negara semakin didorong untuk mencari solusi dengan menjangkau sektor swasta untuk membentuk kemitraan yang berkelanjutan.
KPBU sebagai Solusi Inovatif dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Global
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) telah muncul sebagai salah satu strategi yang efektif dalam mengatasi masalah kesenjangan infrastruktur, akses, dan kualitas layanan kesehatan, terutama ketika keterbatasan anggaran Pemerintah menjadi kendala. Dengan menggabungkan keunggulan sektor swasta, seperti inovasi dan efisiensi, dengan tanggung jawab sosial dan akuntabilitas publik dari sektor Pemerintah, KPBU menawarkan solusi yang berkelanjutan. Selama beberapa dekade terakhir, popularitas KPBU semakin meningkat, seiring dengan kebijakan Pemerintah yang membuka pintu bagi kontribusi sektor swasta dalam penyediaan layanan publik, termasuk layanan kesehatan.
Terdapat 4 (empat) karakteristik utama KPBU dalam layanan kesehatan yang membedakannya dari bentuk kemitraan antara Pemerintah dan swasta yang lainnya, yaitu:
Gambar 2. Karakteristik Utama KPBU dalam Layanan Kesehatan
Penerapan KPBU di sektor kesehatan telah menunjukkan hasil yang signifikan di berbagai negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Negara-negara seperti Australia, Inggris, Italia, Kanada, Swedia, dan Spanyol telah berhasil memanfaatkan KPBU untuk memperkuat infrastruktur kesehatan mereka, termasuk pembangunan rumah sakit, pengembangan sistem teknologi, serta layanan klinis dan non-klinis. Di negara-negara berkembang seperti India, Tiongkok, Brasil, dan Afrika Selatan, model ini juga telah diadopsi dengan hasil yang menjanjikan. KPBU dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, sekaligus mengalihkan risiko ke sektor swasta, sehingga mengurangi beban Pemerintah. Hal ini membuktikan bahwa KPBU adalah strategi yang efektif dan relevan secara global.
KPBU untuk Penyediaan Layanan Kesehatan di Indonesia
Pembangunan infrastruktur yang merata dan terintegrasi di seluruh Indonesia menjadi salah satu pilar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi agenda prioritas Pemerintah selama 5 (lima) tahun terakhir. Dalam RPJMN 2020-2024, kebutuhan belanja infrastruktur mencapai Rp 6.445 Triliun sementara kemampuan Pemerintah untuk mendanai hanya sebesar Rp 2.385 Triliun (37%). Oleh karena itu, sesuai dengan paradigma baru pendanaan infrastruktur yang menjadikan APBN/APBD sebagai alternatif sumber pendanaan terakhir maka Pemerintah melakukan upaya inovatif untuk mendorong peran serta investasi masyarakat dan badan usaha melalui skema KPBU dan skema pembiayaan kreatif lainnya.
Pemerintah pun menyediakan berbagai Dukungan untuk mendukung percepatan penyediaan infrastruktur melalui partisipasi dana swasta secara luas serta penggunaan dana APBN atau APBD dan/atau pemanfaatan BMN atau pemanfaatan BMD secara optimal. Berikut adalah Dukungan yang disediakan oleh Pemerintah berdasarkan PMK Nomor 68 Tahun 2024 tentang Dukungan Pemerintah untuk Pembiayaan Infrastruktur melalui Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dan/atau Skema Pembiayaan Lainnya:
Fasilitas PDF adalah fasilitas yang diberikan kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) guna membantu PJPK dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyiapan, pelaksanaan transaksi, dan manajemen penyediaan infrastruktur melalui KPBU, dalam rangka memenuhi kualitas dan waktu yang ditentukan. Terdapat beberapa proyek rumah sakit di Indonesia yang direncanakan dengan menggunakan skema KPBU dan telah mendapatkan Fasilitas PDF. Rumah sakit tersebut antara lain: 1) RS dr. Pirngadi Kota Medan, 2) RS Kanker Dharmais, 3) RS dr. Zainoel Abidin Aceh, 4) RSUD Krian Kab. Sidoarjo, dan 5) RSPTN Universitas Sam Ratulangi. Namun, dalam perkembangannya, proyek-proyek rumah sakit tersebut mengalami dinamika dan memiliki isu tersendiri sehingga tidak dilanjutkan dengan skema KPBU. Berikut adalah isu utama dari masing-masing proyek tersebut.
Tabel Isu Utama 5 (Lima) Proyek KPBU Sektor Kesehatan di Indonesia
|
No. |
Nama Proyek |
PJPK |
Indikasi Nilai CAPEX |
Indikasi Skema Pengembalian Investasi |
Isu Utama |
|
1. |
RS dr. Pirngadi Kota Medan |
Walikota Medan |
Rp529 M |
Availability Payment |
Komitmen PJPK atas Lingkup proyek yang berubah-ubah sehingga timeline proyek tidak maju signifikan hingga masa berlaku PDF berakhir. |
|
2. |
RS Kanker Dharmais |
Sekjen Kementerian Kesehatan |
Rp1,43 T |
Availability Payment |
Penyelesaian dokumen FBC mengalami keterlambatan selama 12 bulan karena PJPK belum dapat membuat keputusan terkait komitmen alokasi pembayaran AP selama kerjasama akibat keterbatasan kemampuan fiskal. |
|
3. |
RS dr. Zainoel Abidin Aceh |
Gubernur Aceh |
Rp1,6 T - 2 T |
Availability Payment |
Belum didapatkannya persetujuan alokasi AP dari DPRA. |
|
4. |
RSUD Krian Kab. Sidoarjo |
Bupati Sidoarjo |
Rp351 M |
Availability Payment |
Penerbitan dokumen RfP mengalami keterlambatan selama 9 bulan karena terhambat oleh persetujuan DPRD yang belum juga diperoleh. |
|
5. |
RSPTN Universitas Sam Ratulangi |
Menristekdikti |
Rp206 M |
Availability Payment |
Penyelesaian dokumen FBC mengalami keterlambatan selama 13 bulan karena PJPK belum dapat membuat keputusan terkait opsi teknis kelanjutan proyek dan komitmen besaran pembayaran AP karena keterbatasan kemampuan fiskal. |
Sumber: Materi Direktorat PDPPI pada Acara Indonesia Infrastructure Roundtable (IIR) Discussion XXI Tahun 2021 (29 Juni 2021)
Isu Utama Proyek KPBU Sektor Kesehatan di Indonesia
Berdasarkan tabel di atas dapat kita lihat bahwa isu utama dari 5 (lima) proyek KPBU sektor kesehatan di Indonesia adalah terkait Komitmen PJPK dan Dukungan Legislatif.
1. Komitmen PJPK
Salah satu unsur terpenting dalam pelaksanaan proyek KPBU adalah komitmen dari pemilik proyek dalam hal ini Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK). Komitmen ini menjadi sangat penting mengingat kewajiban dan kewenangan PJPK dalam proyek KPBU meliputi jangka waku yang sangat panjang yaitu mulai dari tahap perencanaan, penyiapan, transaksi, hingga berakhirnya jangka waktu kerja sama yang bisanya mencapai 20 hingga 30 tahun. Hal ini seringkali membuat PJPK menjadi dilema karena nilai proyek dan pengembalian investasi yang tinggi serta jangka waktu kerja sama yang panjang sementara masa jabatan mereka yang tidak lama.
Dapat kita lihat dalam tabel di atas bahwa komitmen PJPK menjadi isu utama pada 3 (tiga) dari 5 (lima) proyek KPBU sektor kesehatan. Ketiadaan komitmen PJPK menyebabkan terlambatnya penyelesaian kajian proyek hingga terhambatnya progress timeline proyek. Hal ini menjadi salah satu bukti betapa krusialnya komitmen PJPK atas proyeknya. Beberapa aspek yang membutuhkan komitmen dari PJPK dalam proyek KPBU antara lain terkait lingkup proyek keseluruhan dan lingkup proyek yang di-KPBU-kan, struktur proyek (keuangan dan risiko), skema pengembalian investasi dan mekanisme pembayarannya, serta dukungan terhadap proyek (fiskal dan non-fiskal).
2. Dukungan Legislatif
Dukungan legislatif juga menjadi salah satu isu utama dalam proyek KPBU terutama proyek KPBU daerah. Seringkali kegagalan proyek KPBU sektor kesehatan yaitu karena belum diperolehnya persetujuan penggunaan skema pengembalian investasi berupa Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment/AP) dan juga alokasi anggarannya. Dapat kita lihat dalam tabel diatas bahwa kelima proyek KPBU rumah sakit menggunakan skema pembayaran ketersediaan layanan dan dua proyek diantaranya tidak berlanjut karena belum memperoleh dukungan dari legislatif (DPRD/DPRA). Selain itu, pemahaman yang tidak merata dari aparatur dan pemangku kepentingan di Pemerintah Daerah termasuk Legislatif terhadap skema KPBU juga seringkali menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan proyek KPBU daerah.
Lesson Learned Proyek KPBU Sektor Kesehatan di Indonesia
Penerapan skema KPBU sektor kesehatan Indonesia menghadirkan banyak pelajaran berharga. Dua isu utama di atas dapat diambil sebagai pelajaran yang berharga yaitu untuk penguatan komitmen PJPK dan perolehan dukungan dari legislatif.
1. Penguatan Komitmen PJPK
Komitmen dari Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) menjadi elemen kunci yang memastikan keberhasilan proyek KPBU. PJPK harus memiliki ketegasan dalam menetapkan kebutuhan dan memastikan kemampuannya dalam menyediakan layanan kesehatan. Komitmen PJPK juga diwujudkan salah satunya dengan adanya seorang champion pada proyek. Pentingnya seorang champion dapat dilihat melalui studi kasus Proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandar Lampung. Kepala PDAM Way Rilau selaku PJPK memiliki kepemimpinan yang sangat solid. Beliau memiliki visi yang jelas tentang bagaimana proyek harus berjalan. Hal ini dibuktikan dalam kemauannya untuk melakukan pengambilan keputusan pada aspek-aspek penting yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek. Selain itu, beliau juga menunjukkan kepemimpinannya dengan turun langsung terlibat dalam penentuan lokasi proyek dan mendorong proses pengadaan tanah untuk kepentingan proyek.
2. Perolehan Dukungan Legislatif
Legislatif memiliki peran vital dalam mendukung proyek KPBU, terutama dalam memberikan persetujuan terkait penggunaan skema pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment/AP). Selain itu, legislatif juga memainkan peran penting dalam mendukung tersedianya peraturan perundang-undangan yang diperlukan untuk keberhasilan proyek.
Penyamaan pemahaman antara eksekutif dan legislatif mengenai konsep dan struktur skema KPBU juga sangat penting. Seringkali masih terdapat kesalahpahaman, dimana KPBU disalahartikan sebagai proyek yang sepenuhnya didanai oleh sektor swasta tanpa memerlukan dukungan fiskal Pemerintah. Padahal kenyataannya, keberhasilan KPBU sangat bergantung pada pembagian risiko yang jelas antara sektor publik dan swasta, termasuk risiko keuangan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman KPBU tidak hanya bagi PJPK dan timnya tetapi juga bagi anggota DPRD agar terbangun pemahaman yang sama terhadap skema KPBU. Pemahaman terkait KPBU yang baik diantara para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperlancar proses negosiasi dan pengambilan keputusan selama proses KPBU.
Key Success Factor Proyek KPBU Sektor Kesehatan
Setelah mengidentifikasi isu-isu utama dalam pelaksanaan proyek KPBU sektor kesehatan di Indonesia dan memetik pelajaran berharga dari pengalaman tersebut, penting untuk menyoroti faktor-faktor kunci keberhasilan (key success factors) dari proyek KPBU sektor kesehatan di tingkat global yang tentunya akan dapat memperkaya dari lesson learned yang telah diperoleh. Kajian oleh PwC dan UCSF (2018) memberikan wawasan mendalam mengenai elemen-elemen krusial yang dapat mendukung keberhasilan implementasi skema KPBU di sektor kesehatan.
Gambar 3. Key Success Factor Proyek KPBU Sektor Kesehatan
1. Political Will (Kemauan Politik)
Kemauan politik mencerminkan komitmen dan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah terhadap keterlibatan sektor swasta dalam proyek KPBU. Tanpa adanya kemauan politik yang kuat, proyek-proyek KPBU sering kali gagal menarik minat investor sektor swasta. Faktor ini menjadi pondasi penting untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan berkelanjutan.
2. Transparency (Transparansi)
Transparansi memainkan peran kunci dalam membangun kemitraan yang solid dan berorientasi pada tujuan bersama. Meningkatkan kepercayaan antara sektor publik dan swasta dapat dilakukan melalui proses tender yang terbuka, melibatkan fasilitator independen, dialog yang konstruktif, dan pengungkapan informasi yang jelas sepanjang siklus proyek.
3. Broad Stakeholder Engagement (Keterlibatan Pemangku Kepentingan yang Luas)
Keterlibatan yang menyeluruh dari pemangku kepentingan memastikan keberhasilan KPBU sejak tahap awal hingga akhir kontrak. Komunikasi yang proaktif, koordinasi yang erat, dan edukasi yang memadai tentang manfaat KPBU menjadi elemen penting untuk membangun dukungan dan mengurangi potensi konflik.
4. Contract Completeness, Flexibility, & Governance (Kelengkapan Kontrak, Fleksibilitas, & Tata Kelola)
Kontrak yang dirancang secara menyeluruh, fleksibel, dan didukung tata kelola yang baik menjadi landasan keberhasilan proyek KPBU. Kontrak tersebut harus mencakup mekanisme adaptif untuk mengakomodasi perubahan kebutuhan layanan publik selama masa kontrak, sekaligus memastikan pemenuhan target yang ditetapkan.
5. Legislative & Regulatory Framework (Kerangka Legislatif & Regulasi)
Kerangka regulasi dan legislasi yang mendukung adalah prasyarat untuk pelaksanaan KPBU yang efektif. Regulasi ini harus menghilangkan hambatan institusional, menyederhanakan proses, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari identifikasi hingga pengawasan proyek.
6. Public Sector Capacity (Kapasitas Sektor Publik)
Transformasi kapasitas sektor publik sangat diperlukan, dari sekadar penyedia layanan menjadi pembeli strategis, pengelola kontrak yang kompeten, dan regulator yang handal. Investasi dalam pelatihan, pengembangan sumber daya manusia, dan perbaikan sistem internal menjadi langkah penting untuk mendukung keberhasilan KPBU.
7. Private Sector Capacity (Kapasitas Sektor Swasta)
Sektor swasta yang memiliki kapasitas teknis dan finansial yang kuat, serta pengalaman lokal yang relevan, sangat penting dalam memastikan keberhasilan proyek KPBU. Keterlibatan sektor swasta yang kompeten membantu mewujudkan layanan publik berkualitas tinggi sesuai kebutuhan yang diidentifikasi oleh sektor publik.
8. Fiscal Space (Ruang Fiskal)
Keberadaan ruang fiskal yang memadai, didukung oleh pasar pembiayaan lokal yang kompeten dan sektor perbankan yang teregulasi dengan baik, sangat penting untuk mendukung pendanaan proyek KPBU. Selain itu, ketersediaan instrumen mitigasi risiko yang efektif diperlukan untuk melindungi investasi dan memastikan keberlanjutan finansial proyek.
Penutup
Tantangan kesehatan global memerlukan solusi yang inovatif, efektif, dan berkelanjutan untuk mencapai target menantang SDG 3. Skema KPBU telah membuktikan relevansinya, baik di negara maju maupun negara berkembang, sebagai pendekatan strategis untuk menjawab kebutuhan infrastruktur dan layanan kesehatan. Di Indonesia, implementasi KPBU di sektor kesehatan memberikan banyak pelajaran berharga, terutama terkait dengan pentingnya penguatan komitmen PJPK dan perolehan dukungan legislatif.
Keberhasilan KPBU tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang komprehensif tetapi juga oleh kolaborasi lintas sektor, transparansi proses, dan fleksibilitas dalam pengelolaan kontrak. Dengan belajar dari pengalaman proyek sebelumnya dan mengadopsi praktik terbaik global, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan KPBU sebagai instrumen utama dalam menghadapi tantangan layanan kesehatan di masa depan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Melalui strategi yang terarah dan sinergi antara sektor publik dan swasta, KPBU dapat menjadi katalisator dalam percepatan pembangunan infrastruktur kesehatan. Hal ini tidak hanya mendukung pencapaian target SDGs tetapi juga memastikan layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan komitmen bersama, kolaborasi yang solid, serta dukungan kebijakan yang kuat, KPBU di sektor kesehatan dapat menjadi model unggulan yang menginspirasi, membawa Indonesia semakin dekat dengan visi Indonesia Emas 2045.
Referensi
Diterbitkan pada 12 Desember 2024