Creative Financing, Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Ekonomi 8%


Penulis: Muhammad Bagus Alfian
Pembimbing: Muhammad Ngafifi

Jakarta, 18 Desember 2024 – Dalam rangka mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%, talkshow bertajuk “Creative Financing, Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Ekonomi 8%” diselenggarakan oleh CNN Indonesia pada tanggal 18 Desember 2024 di Serumpun Resto, Ascott Thamrin, Jakarta Pusat. Acara ini mengupas pentingnya pembiayaan kreatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah tantangan keterbatasan anggaran.

Creative Financing

Acara menghadirkan tiga narasumber utama: Ariyo DP Irhamna, Economist dari INDEF; Lalu Taruna Anugerah, Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR, Kementerian Keuangan RI; serta Pratomo Ismujatmika, Deputi Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Ketiganya berbagi pandangan mengenai peluang, tantangan, dan implementasi pembiayaan kreatif yang dipandang sebagai jurus jitu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

Ariyo DP Irhamna: Challenges and Recommendations on Infrastructure Project Preparation in Indonesia

Ariyo DP Irhamna, ekonom dari INDEF, memaparkan tantangan serta rekomendasi pembiayaan infrastruktur di Indonesia dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Infrastruktur, menurutnya, adalah elemen penting untuk meningkatkan daya saing nasional sekaligus mengatasi middle income trap, jebakan pendapatan menengah yang telah menjebak Indonesia selama tiga dekade (1993-2022). Dalam perjalanan tersebut, ekonomi Indonesia mengalami pasang surut yang signifikan. Pada 1993, Indonesia keluar dari kategori low income melalui industrialisasi dan peningkatan produktivitas. Namun, krisis finansial Asia pada 1997-1998 membuat Indonesia kembali ke kategori low income hingga awal 2000-an. Setelah mencapai status upper middle income pada 2019, pandemi COVID-19 pada 2020 kembali menurunkan posisi Indonesia menjadi lower middle income. Baru pada 2022, Indonesia kembali ke kategori upper middle income melalui pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Ariyo menyoroti bahwa dalam konteks RPJMN 2025-2029, pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mempercepat pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Target ini mencakup peningkatan stok infrastruktur terhadap PDB dari 46,5% (2025) menjadi 48,5% (2029), penurunan waktu tempuh lintas utama menjadi 1,70 jam/100 km, serta peningkatan kinerja bongkar muat pelabuhan hingga 153%. Selain itu, indeks pembangunan TIK nasional ditargetkan naik dari 6,10 (2025) menjadi 6,30 (2029), dan konsumsi listrik per kapita diharapkan meningkat dari 1.464 kWh (2025) menjadi 1.713-2.000 kWh (2029). Target-target ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung infrastruktur yang mendukung produktivitas dan keberlanjutan.

Namun, Ariyo juga menyoroti kesenjangan pembiayaan infrastruktur sebagai tantangan utama. Dengan kebutuhan investasi yang besar, partisipasi sektor swasta dan inovasi pembiayaan sangat diperlukan untuk memastikan realisasi target. Tantangan lain mencakup lemahnya studi kelayakan proyek, birokrasi yang rumit, dan kurangnya koordinasi antar lembaga. Ketidakefektifan ini sering kali menyebabkan pembengkakan biaya, penundaan proyek, dan rendahnya tingkat pemanfaatan infrastruktur.

Koordinasi yang buruk juga menjadi masalah besar. Dalam beberapa kasus, seperti pembangunan zona industri yang terhubung dengan jalan raya, kurangnya penyediaan utilitas dasar seperti listrik dan air menyebabkan infrastruktur tersebut tidak dapat dimanfaatkan optimal. Ariyo memberikan contoh inisiatif big push di mana pembangunan jalan dan zona industri diinisiasi tanpa perencanaan terpadu. Jalan selesai dibangun, tetapi zona industri gagal beroperasi karena tidak adanya utilitas pendukung. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan keberhasilan investasi infrastruktur.

Ariyo juga menekankan bahwa proyek infrastruktur memiliki karakteristik unik yang membuat pembiayaannya lebih kompleks dibanding sektor lain. Infrastruktur bersifat capital intensive (membutuhkan investasi besar di awal), long-term horizon (menghasilkan keuntungan dalam jangka panjang), serta memiliki manfaat sosial yang luas (public goods nature). Infrastruktur juga memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan (high externalities). Sifat monopolistiknya (natural monopoly) sering kali memerlukan intervensi pemerintah agar tetap efisien dan kompetitif. Karena itu, pembiayaan infrastruktur sangat bergantung pada inovasi seperti skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha), dukungan pemerintah, dan pendekatan kreatif lainnya.

Untuk mendukung target RPJMN 2025-2029, Ariyo mengajukan sejumlah rekomendasi strategis:

1. Penguatan Studi Kelayakan

Proyek harus didasarkan pada analisis teknis, finansial, dan lingkungan yang komprehensif untuk memastikan kelayakan dan mengurangi risiko kegagalan.

2. Penyederhanaan Birokrasi

Proses persetujuan perlu disederhanakan melalui digitalisasi dan penguatan koordinasi antar lembaga untuk mempercepat realisasi proyek.

3. Promosi KPBU (PPP)

Skema KPBU memungkinkan sektor swasta berpartisipasi dengan pembagian risiko yang adil, sehingga mengurangi ketergantungan pada APBN dan memanfaatkan efisiensi sektor swasta.

4. Pendekatan Commercial Value Capture (CVC)

Pemerintah dapat menangkap nilai tambah dari infrastruktur, seperti kenaikan nilai properti di sekitar proyek, untuk mendanai pengembangan lebih lanjut.

5. Peningkatan Akuntabilitas

Pengawasan independen dan audit berkala membantu memastikan transparansi dan efektivitas pelaksanaan proyek infrastruktur.

Lalu Taruna Anugerah: Strategi Pembiayaan Kreatif dalam Pembangunan Infrastruktur untuk Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Lalu Taruna Anugerah, Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR, Kementerian Keuangan RI, memaparkan bagaimana pembiayaan kreatif dapat menjadi pendorong utama dalam mengatasi keterbatasan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur. Dalam konteks RPJMN 2025-2029, infrastruktur menjadi salah satu pilar penting dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Lalu menjelaskan bahwa tantangan utama dalam pembiayaan infrastruktur adalah ketergantungan besar pada APBN, kurangnya insentif bagi sektor swasta, dan rendahnya kapasitas pemerintah daerah dalam mengakses sumber pendanaan alternatif. Untuk merespon berbagai tantangan ini, pendekatan pembiayaan kreatif akan mengombinasikan berbagai instrumen inovatif untuk menarik partisipasi sektor swasta, mengelola risiko, dan menciptakan solusi pendanaan yang lebih efisien.

1. Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

Skema ini memungkinkan adanya alokasi risiko dan tanggung jawab antara pemerintah dan sektor swasta dalam penyediaan layanan publik. KPBU memberikan kerangka kerja bagaimana partisipasi swasta dilibatkan dalam penyediaan infrastruktur sebagaimana diatur dalam Perpres 38 Tahun 2015.

2. Hak Pengelolaan Terbatas (Limited Concession Scheme)

Limited Concession Scheme memungkinkan aset-aset negara atau BUMN dapat dimanfaatkan secara lebih produktif untuk menghasilkan pendapatan tambahan yang mendukung proyek infrastruktur lainnya.

3. Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (Land Value Capture)

Pendekatan ini memungkinkan pemanfaatan peningkatan nilai properti di sekitar proyek infrastruktur, seperti jalan tol atau stasiun kereta, untuk mendanai proyek terkait. Nilai tambahan ini dapat berupa pajak khusus atau kontribusi langsung dari pemilik properti.

4. Pendekatan Berbasis Daerah

Pemerintah daerah juga dapat menggunakan berbagai instrumen kreatif yang sudah diregulasikan saat ini seperti Obligasi Daerah, Sukuk Daerah, dan Dana Abadi Daerah untuk mendanai proyek lokal secara lebih mandiri.

Untuk mendukung implementasi pembiayaan kreatif di atas, pemerintah mengembangkan berbagai instrumen fiskal yang dirancang untuk melakukan de-risking atas berbagai risiko investasi yang dihadapi pihak swasta dalam proyek infrastruktur. Beberapa di antaranya adalah:

5. Fasilitas Pra-Project Development Facility (Pra-PDF) dan Project Development Facility (PDF)

Fasilitas Pra-PDF digunakan untuk mendukung Kementerian/Lembaga/Pemda dalam mengidentifikasi skema pembiayaan yang optimal dalam penyediaan infrastruktur. Sementara Fasilitas PDF untuk menyusun business case (penyiapan) dan memberikan pendampingan dalam transaksi proyek infrastruktur. Kedua fasilitas ini saling berkaitan dan melengkapi dalam memperbaiki aspek bankability penyiapan proyek infrastruktur sehingga meningkatkan kualitas business case kebutuhan infrastruktur yang diusulkan dan tercipta pelaksanaan tender yang kompetitif dan transparan.

6. Viability Gap Fund (VGF)

VGF merupakan instrumen untuk mengisi gap finansial pada proyek infrastruktur yang belum layak secara komersial. Dengan dukungan fiskal ini, diharapkan layanan publik tetap dapat disediakan dengan kualitas yang optimal tanpa membebani tarif yang berlebihan kepada masyarakat ataupun mengorbankan keterjangkauan fiskal (fiscal affordability) pemerintah.

7. Penjaminan Infrastruktur melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII)

Penjaminan ini memberikan perlindungan terhadap beragam risiko politik, perubahan regulasi, atau tindakan pemerintah yang selama ini menjadi persepsi risiko berinvestasi di Indonesia. Instrumen fiskal ini cukup krusial karena meminimalkan risiko (de-risking) di level proyek sehingga dapat meningkatkan persepsi bankability di mata investor.

Dalam konteks global, Lalu juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam pembiayaan infrastruktur. Prinsip ESG tidak hanya memastikan keberlanjutan lingkungan dan sosial, tetapi juga menarik minat investor internasional yang semakin fokus pada investasi hijau. Pemerintah telah mengembangkan pedoman teknis dan roadmap implementasi ESG untuk memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur mendukung agenda keberlanjutan, seperti transisi energi hijau dan perlindungan lingkungan.

Lalu memberikan contoh implementasi pembiayaan kreatif melalui Proyek KPBU Bandara Singkawang, yang menggunakan skema Design, Build, Finance, Operate, Maintain, and Transfer (DBFOMT). Skema KPBU ini mencakup perencanaan dan pembiayaan seluruh fasilitas sisi udara dan darat, operasi dan pemeliharaan selama masa konsesi, hingga transfer aset kepada pemerintah setelah masa konsesi berakhir. Pembiayaan proyek ini menggabungkan berbagai sumber, termasuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dana CSR, dan pendanaan ekuitas serta pinjaman dari KPBU. Pendekatan ini berhasil mengurangi ketergantungan pada APBN sekaligus memastikan keberlangsungan proyek.

Dengan kombinasi pendekatan kreatif dan instrumen de-risking ini, pemerintah berharap mampu menciptakan ekosistem pembiayaan infrastruktur yang lebih efisien, berkelanjutan, dan inklusif, sekaligus menarik investasi dari sektor swasta.

Pratomo Ismujatmika: Peran PT PII dalam Menarik Minat Investor untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur melalui skema Creative Financing

Pratomo Ismujatmika, Deputi Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), memaparkan peran penting PT PII dalam mendukung pembiayaan kreatif (creative financing) guna percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, PT PII berperan untuk mengelola risiko investasi dalam proyek infrastruktur sehingga meningkatkan minat investor dan lembaga keuangan. Pendekatan pembiayaan kreatif tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban APBN, tetapi juga memastikan pembangunan infrastruktur yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) menyoroti kesenjangan pendanaan infrastruktur di ASEAN, dengan kebutuhan investasi tahunan mencapai USD 123,8 miliar. Pemerintah hanya mampu menutupi 37% melalui APBN, sementara 63% sisanya bergantung pada sektor swasta. Ketergantungan tinggi pada APBN (90% dari pendanaan infrastruktur) menunjukkan keterbatasan kapasitas fiskal dibandingkan rata-rata global yang hanya 40%.

Investor menghadapi berbagai risiko yang memengaruhi minat mereka untuk terlibat dalam proyek infrastruktur ASEAN:

  1. Risiko Politik (43%): Ketidakpastian kebijakan dan kerangka hukum menjadi tantangan utama.
  2. Kelayakan Proyek (Bankability) (37%): Banyak proyek belum layak secara finansial sehingga kurang menarik bagi sektor swasta.
  3. Risiko Konstruksi (35%): Meliputi keterlambatan penyelesaian dan pembengkakan biaya.
  4. Lemahnya Regulasi (32%): Kurangnya regulasi yang mendukung mempersulit pelaksanaan proyek.

Selain itu, tantangan lain seperti standar ESG yang rendah (19%), kurangnya dukungan untuk skema KPBU (18%), dan risiko volatilitas nilai tukar (17%) turut memengaruhi keputusan investasi.

Penjaminan pemerintah melalui PT PII diperlukan untuk meningkatkan bankability proyek infrastruktur, menarik minat investor, dan mengurangi risiko. Penjaminan ini mendukung sponsor, bank, dan pemberi pinjaman untuk mengatasi tantangan seperti:

  1. Bankability Rendah: Sebagian besar pembiayaan (70%) bergantung pada penyedia pinjaman, sementara modal ekuitas investor hanya 30%.
  2. Kompleksitas Risiko: Risiko pendapatan, lahan, dan biaya sering melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah.
  3. Pengembalian Jangka Panjang: Investasi memerlukan waktu lebih dari 5 tahun dengan risiko kebijakan dan ekonomi.
  4. Credit Enhancement: Penjaminan bertujuan memastikan kepastian pembayaran kepada investor dan penyedia pinjaman selama masa kontrak.

PT PII mendukung proyek KPBU dengan menyediakan penjaminan infrastruktur yang mencakup pengelolaan risiko di setiap tahap proyek: pra-konstruksi, konstruksi, dan operasi. Risiko yang ditangani meliputi perubahan hukum diskriminatif, keterlambatan pengadaan lahan, keterlambatan izin penting, hingga terminasi dini akibat tindakan pemerintah, serta penyesuaian layanan dan tarif. Penjaminan ini memastikan risiko dialokasikan kepada pihak yang memiliki kapasitas terbaik untuk menilai, mengendalikan, atau menanggung dampaknya dengan biaya terendah.

Melalui penjaminan, PT PII meningkatkan kepastian teknis dan finansial proyek, sehingga memperbaiki bankability dan mempercepat tercapainya financial close. Penjaminan ini memberikan kenyamanan bagi sponsor dan pemberi pinjaman, memungkinkan proyek KPBU berjalan lebih lancar dan menarik minat sektor swasta untuk berinvestasi.

Penutup

Ketiga narasumber menyepakati bahwa pembiayaan kreatif adalah strategi kunci untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, sekaligus memastikan keberlanjutan proyek. Dengan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, swasta, dan development partners, target pertumbuhan ekonomi 8% dapat tercapai.

"Melalui KPBU, blended finance, dan prinsip ESG, kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menciptakan masa depan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan," tutup Lalu Taruna Anugerah.

Acara ini berhasil menggugah kesadaran publik akan pentingnya pembiayaan kreatif sebagai solusi utama untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dengan optimisme yang tinggi, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan nasional.

Diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2024