Presidensi G20 Indonesia dalam mendukung peningkatan infrastruktur dengan Indikator Quality Infrastructure Investment (QII)


Oleh: David Rizkiawan

Group of Twenty atau G20 adalah forum kerjasama multilateral dengan anggota Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa yang merepresentasikan 60% populasi dunia, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Tujuan dari pembentukan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif. Indonesia yang memegang Presidensi G20 tahun 2022 mengusung tema recover together recover stronger dengan salah satu agenda prioritas di sektor keuangan adalah sustainable finance yang berfokus pada pembahasan risiko iklim dan risiko transisi menuju ekonomi rendah karbon, dan sustainable finance dari sudut pandang makroekonomi dan stabilitas keuangan [1].

Indikator Quality Infrastructure Investment

Ilustrasi Rumah Susun Sei Mangkei

Baca juga: G20 sebagai Input Desain Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Indonesia

Sebagai forum yang merepresentasikan 80% PDB dunia, G20 tentu memiliki kapasitas yang besar dalam memberikan pembiayaan. Namun, negara-negara maju dalam G20 khususnya negara Uni Eropa memiliki persyaratan yang sangat ketat terkait dengan risiko iklim, risiko rendah karbon dan proyek berkelanjutan (sustainable project). Pada forum G20 Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting di Bali pada 15-16 Juli 2022, Indonesia mendorong implementasi Indikator Quality Infrastructure Investment (QII) dan panduan penerapan QII tersebut bagi negara-negara anggota G20 dalam membangun proyek infrastruktur untuk memaksimalkan dampak positif ekonomi, lingkungan dan sosial[2].

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang dalam keanggotaan G20 dan negara dengan gap infrastruktur terbesar di ASEAN harus dapat memanfaatkan semaksimal mungkin presidensi G20 ini. Untuk membangun infrastruktur di dalam negeri, disebutkan dalam RPJMN 2020-2024 bahwa dibutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun dan dari angka tersebut APBN hanya dapat memenuhi sebesar Rp2.385 triliun atau sekitar 37%. Sisa dari kebutuhan pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat dibantu oleh swasta dengan beragam skema mulai dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha sampai dengan pembiayaan kreatif (creative financing). Dengan telah adanya indikator QII dalam G20, tentu proyek-proyek yang akan ditawarkan kepada swasta akan menerapkan indikator-indikator QII tersebut yaitu:

  1. Maximizing sustainable growth and development (QII principle 1)
  2. Reflect key attributes of Economic efficiency (QII principle 2)
  3. Environmental considerations (QII principle 3)
  4. Resilience (QII principle 4)
  5. Social inclusion (QII principle 5)
  6. Infrastructure governance (QII principle 6)

Proyek KPBU Rumah Susun Sei Mangkei adalah salah satu proyek yang sedang disiapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai percontohan penerapan indikator QII dan mengingat bahwa proyek KPBU Rumah Susun Sei Mangkei ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diharapkan layanan infrastruktur yang berkualitas tidak hanya disediakan oleh Pemerintah Pusat namun juga dapat disediakan oleh Pemerintah Daerah. Dengan pengimplementasian indikator QII G20 dan presidensi G20 Indonesia, diharapkan proyek Rusun Sei Mangkei ini akan mendapatkan pembiayaan dari luar negeri dan menjadi contoh dalam pembangunan proyek yang berkelanjutan, ramah lingkungan dan berkualitas dengan tidak membebani APBN.

 


[1] https://www.bi.go.id/id/g20/default.aspx

[2] https://g20.org/the-g20-endorses-the-compendium-of-quality-infrastructure-investment-qii-indicators-and-the-associated-guidance-note/