Kunjungan kerja dalam rangka pembahasan daftar proyek KPDBU potensial di wilayah Provinsi Aceh khususnya wilayah Kabupaten Bener Meriah


oleh : Sevi Wening Perwitasari

Bener Meriah, 30 Januari 2023 

Senin, di pendopo kediaman Bupati Bener Meriah, telah dilaksanakan pertemuan dan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan daftar proyek KPDBU potensial di wilayah Provinsi Aceh khususnya wilayah Kabupaten Bener Meriah. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Bener Meriah beserta jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Bener Meriah, Dandim Kabupaten Bener Meriah, Direktur Bank Aceh, Direktur PPP Bappenas, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Perwakilan DJKN, DJPB, DJPPR dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai representasi Kemenkeu Satu. 

Bupati Bener Meriah menyampaikan bahwa seluruh pihak yang hadir menjadi wujud kolaborasi erat antara segenap perangkat kebijakan dan institusi yang dapat mengoptimalkan pelayanan dan pembangunan di wilayah Bener Meriah, termasuk salah satunya terkait kesehatan dan stunting. Oleh karena itu, Bupati Bener Meriah berharap dapat membangun fasilitas kesehatan yang selain dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat memberikan layanan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Aceh. Diharapkan, peningkatan kualitas dan kapasitas layanan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kabupaten Bener Meriah. Harapan lain yang disampaikan adalah agar upaya terobosan dan inovasi yang telah dilakukan dan akan dilakukan dapat lebih memajukan Kabupaten Bener Meriah. Selaras dengan semangat yang disampaikan Bupati, Kepala DPRK Bener Meriah juga menyampaikan bahwa DPRK berharap pembangunan rumah sakit dapat benar-benar diwujudkan dan DPRK sangat mendukung rencana pelaksanaan pembangunan KPDBU Rumah Sakit. 

Perwakilan Kanwil DJKN Aceh selaku fasilitator dan katalis Kemenkeu untuk mendukung pembangunan di daerah juga menyampaikan komitmen untuk terus mendampingi para pemangku kepentingan dalam berkolaborasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Bener Meriah. Atas komitmen-komitmen yang telah disampaikan, Direktur PDPPI menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan dan Bapenas siap berkolaborasi untuk mendukung percepatan perencanaan dan penyiapan proyek sebelum nantinya mengajukan permohonan fasilitas untuk proyek KPBU yang disediakan oleh Kementerian Keuangan. Sesuai dengan PMK 180/2020, Kementerian Keuangan menyediakan fasilitas penyiapan proyek (PDF) yang dapat diakses oleh Pemerintah Daerah. Dengan demikian, diharapkan daerah juga dapat memiliki kemampuan dan dukungan yang memadai dalam mengembangkan proyek dengan skema pembiayaan kreatif Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha. Untuk itu, diperlukan pembentukan tim KPBU yang solid dari internal Pemda yang dapat berkolaborasi dengan Bapenas, Kementerian Keuangan, dan pihak terkait lainnya termasuk SMV. 

Direktur Pendanaan juga menyampaikan dukungan senada dan menyampaikan bahwa Bapenas juga menyediakan program magang bagi Pemda yang akan merencanakan proyek KPBU. Dengan adanya program magang ini, diharapkan Pemda dapat menyusun studi pendahuluan yang memadai yang dapat menjadi dokumen perencanaan proyek yang menjadi salah satu prasyarat untuk pengajuan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Keuangan. Sementara, PT PII menyampaikan bahwa kehadiran fasilitas dari Kementerian Keuangan tidak terbatas pada proses penyiapan. Sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan, PT PII akan hadir untuk meningkatkan kelayakan kredit proyek dengan menyediakan fasilitas penjaminan. Selain itu, PT PII juga telah memiliki pengalaman dalam penyiapan proyek-proyek KPBU termasuk proyek rumah sakit.  

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan beberapa lesson learned dalam penyiapan proyek KPBU rumah sakit dengan skema syariah dari penyiapan proyek-proyek sebelumnya. Komitmen dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif di pemda menjadi salah satu faktor kunci agar skema KPBU Syariah dapat berhasil dilaksanakan untuk menyediakan layanan kesehatan di Kabupaten Bener Meriah. Para pihak harus memahami dan bersedia untuk dapat menyiapkan proyek yang mampu menarik minat investasi dan berkomitmen melakukan pembayaran atas ketersediaan layanan rumah sakit yang akan dibangun. Sebagai penutup, dilakukan kunjungan ke RSUD Munyang Kute untuk meninjau kondisi terkini dari rumah sakit dan melihat layanan yang tersedia. Kunjungan kemudian ditutup dengan site visit ke lahan yang direncanakan akan menjadi lokasi pemindahan dan peningkatan layanan RSUD.

No id judul isi image