Indonesia Infrastructure Roundtable ke-24 yang diinisiasi oleh IIGF Institute diadakan di Fakultas Teknik Universitas Mulawarman di Samarinda.


oleh : Sevi Wening Perwitasari 

Samarinda, 9 Maret 2023 

Indonesia Infrastructure Roundtable ke-24 yang diinisiasi oleh IIGF Institute hari ini, Kamis 9 Maret 2023 diadakan di Fakultas Teknik Universitas Mulawarman di Samarinda dengan tema “Peluang dan Tantangan Pengembangan Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Melalui Skema KPBU”. Forum dibuka oleh Rektor Universitas Mulawarman dan oleh Direktur Kekayaan Negara yang Dipisahkan, DJKN Kemenkeu. Beberapa hal yang menjadi semangat dalam pembukaan forum adalah keinginan untuk memperluas kerja sama antara akademisi dan pemerintah untuk terus memperkaya pembelajaran terkait KPBU dan mensosialisasikan konsep pembiayaan alternatif ini. Diharapkan, replikasi skema KPBU untuk berbagai sektor di proyek-proyek daerah dapat terus didorong secara konsisten. 

Selanjutnya, dilakukan diskusi dilaksanakan secara hybrid untuk membahas studi kasus tentang rencana pembangunan proyek KPBU PJU Kota Samarinda. Panelis yang hadir antara lain Direktur PPP Bappenas, Direktur PDPPI, Direktur PT PII, VP IIGF Institute, Asisten Dua, Kepala Dinas terkait dan unsur Pemko Samarinda, Dekan dan para akademisi Universitas Mulawarman, serta para akademisi perwakilan UNIID dengan dimoderatori oleh Drs. Freddy R Saragih, MPAcc. Diskusi dimulai dengan pemaparan hasil studi kasus tentang peluang dan tantangan dalam rencana proyek KPBU PJU Kota Samarinda. Dalam studi tersebut telah diidentifikasi kebutuhan ideal titik penerangan jalan di kota Samarinda beserta potensi biaya pemeliharaan yang menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan yang cukup besar. Lebih lanjut, studi kasus juga telah melakukan identifikasi awal atas manfaat ekonomi proyek dalam hubungannya dengan tanggung jawab penyediaan layanan publik oleh pemerintah kota. Memperhatikan hal-hal tersebut dan kerangka regulasi yang tersedia, skema KPBU memungkinkan  untuk diterapkan. 

Acara dilanjutkan dengan tanggapan dari para panelis dan para pemangku kepentingan yang hadir. Beberapa hal yang menjadi area pembahasan antara lain kesiapan Pemkot untuk menjajaki skema KPBU, identifikasi kebutuhan masyarakat oleh dinas terkait, dan rencana pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda. Beberapa masukan terkait efisiensi energi dan ruang lingkup proyek juga disampaikan para hadirin. Direktur PDPPI secara khusus menyampaikan bahwa dalam rencana KPBU, perubahan paradigma pembangunan infrastruktur harus bergeser menjadi penyediaan layanan infrastruktur. Penting bagi pemilik proyek untuk mengidentifikasi kebutuhan layanan dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal atau potensi pendapatan yang dapat digunakan untuk menyediakan layanan. Spesifikasi layanan perlu didefinisikan dan distrukturkan secara affordable dengan tetap memperhatikan bankability proyek. Sebagai contoh, rencana pembayaran AP untuk proyek KPBU PJU perlu mempertimbangkan penerimaan pajak penerangan jalan dan distrukturkan agar ada investor dan badan usaha yang berminat. 

Dari diskusi yang berlangsung, para pihak melihat bahwa penyediaan layanan PJU di Kota Samarinda berpotensi menjadi pengungkit untuk mendorong bergeraknya perekonomian sektor riil terutama untuk UMKM. Namun demikian, pemenuhan kebutuhan dengan solusi ideal perlu mempertimbangkan kapasitas fiskal yang tersedia. Untuk itu, dibutuhkan refocusing dan optimalisasi ruang lingkup proyek agar dapat dipenuhi dari struktur pembiayaan KPBU. Identifikasi titik, efisiensi energi melalui pemanfaatan teknologi dan spesifikasi optimal yang sesuai dengan kemampuan PJPK menjadi hal yang mendasar untuk mendukung tercapainya tujuan proyek dan memperoleh manfaat ekonomi yang diharapkan.  

Bagi pembaca yang tertarik menyimak kembali diskusi Indonesia Infrastructure Roundtable ke-24 dapat mengakses melalui kanal Youtube Fakultas Teknik Universitas Mulawarman melalui tautan berikut [LIVE] IIR KE-24 | PELUANG & TANTANGAN PENGEMBANGAN PROYEK PJU MELALUI SKEMA KERJASAMA KPBU - YouTube

 

.  

No id judul isi image