PT PII dan Bankaltimtara Adakan Capacity Building untuk Meningkatkan Peluang Bisnis KPBU di Kalimantan Timur


Oleh : Sevi Wening Perwitasari   

Balikpapan, 10 Maret 2023 

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) bersama dengan Bankaltimtara pada Jumat, 10 Maret 2023 telah mengadakan capacity building skema KPBU kepada tim Bankaltimtara. Dalam kesempatan tersebut, Kemenkeu dan Bappenas hadir menjadi pemateri. Sesi capacity building dibuka dengan sambutan Direktur Operasional dan Manajemen Risiko Bankaltimtara yang menyampaikan semangat kolaborasi antara Bankaltimtara dengan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur skema KPBU, termasuk dalam pembiayaan proyek-proyek KPBU IKN. Bankaltimtara meyakini adanya potensi dan kesempatan bisnis yang cukup besar bagi Bankaltimtara mengingat 51% ekonomi Kalimantan berpusat di Kalimantan Timur. Direktur Bisnis PT PII juga menyampaikan sambutan baik atas minat kolaborasi dan optimis Bankaltimtara dapat memperoleh peluang bisnis yang baik dalam  pembiayaan KPBU. 

Paparan kemudian disampaikan oleh para panelis dengan dimoderatori oleh Deputi Direktur Bisnis PT PII. Dalam sesi tersebut, Direktur PPP Bappenas menekankan adanya peran besar financier dalam struktur dan konsep pembiayaan skema KPBU. Dari sisi tahapan, KPBU memang menjalani proses penyiapan yang cukup panjang. Akan tetapi, penyiapan proyek KPBU yang panjang tersebut diarahkan untuk menyiapkan proyek agar layak didanai bank (bankable). Tingginya kesempatan bisnis bagi financier khususnya Bankaltimtara juga disampaikan oleh Direktur PDPPI. Dengan pipeline proyek KPBU non IKN yang ada di Kalimantan saat ini, sudah terdapat potensi kebutuhan pendanaan capex sekitar 2 triliun rupiah yang 60-70% dari nilainya akan membutuhkan partisipasi bank. Di luar hal tersebut, masih terdapat juga potensi pembiayaan untuk proyek KPBU IKN. Lebih lanjut, Direktur PDPPI menegaskan pentingnya peran PT PII dalam hubungan kolaborasi ini mengingat tugas utama PT PII adalah menjamin proyek-proyek KPBU yang bankable. Bankability inilah yang menjadi pondasi utama dalam struktur proyek dan tentunya akan mempengaruhi keputusan investasi dan pendanaan para financier.  

Terkait dengan business opportunity tersebut, lebih lanjut Direktur PDPPI menyampaikan bahwa bank atau financier dapat memitigasi risiko investasi dengan turut terlibat sejak proses penyiapan proyek. Dengan demikian, bank dapat melihat struktur proyek secara mendalam mulai dari revenue stream, model bisnis dan arus kas, hingga dasar hukum dan kerangka regulasi yang ada. Dengan demikian, akan ada keyakinan yang cukup untuk bank, terutama local player, untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan. Diharapkan dengan kolaborasi ini bank daerah dapat memiliki same level of playing field dengan bank lain yang terlebih dahulu memiliki pengalaman dalam pembiayaan KPBU dan mendorong perkembangan pembiayaan infrastruktur yang inklusif. 

Diskusi dilanjutkan dengan sesi pemaparan tentang proses bisnis penjaminan dan risiko-risiko apa saja yang dijamin oleh PT PII. Sebagai sesi penutup, selanjutnya dilakukan sesi tanya-jawab di mana para peserta menyampaikan beberapa pertanyaan tentang underlying dalam proyek KPBU, risiko-risiko pada masa konstruksi, dan kerangka regulasi terkait proyek dan kedudukan SPC (BUP) dalam KPBU. Diskusi dilaksanakan secara interaktif dan para narasumber menyampaikan tanggapan sesuai dengan bidang penguasaan dan praktik yang berlaku di Indonesia. Diharapkan, program capacity building ini dapat menjadi bagian dari proses pendalaman pasar untuk pembiayaan proyek KPBU dan meningkatkan level of playing field dari bank lokal, mendorong pembangunan daerah, dan mendorong iklim pembiayaan yang inklusif. 

Tags
No id judul isi image