Kick-Off Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi (PDF) Proyek KPBU Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar Kota Balikpapan


Penulis: Seta Alfakih BS

Pada hari Senin, 9 Oktober 2023 bertempat di Ruang Rapat I Balai Kota Balikpapan telah dilaksanakan Kick-Off Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi (Project Development Facility/PDF) Proyek KPBU Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar Kota Balikpapan. Acara ini merupakan kegiatan awal dimulainya fasilitas PDF untuk Proyek TPAS Manggar. Halmana sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan dengan Kementerian Keuangan dengan dibantu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) telah memproses persiapan dan kerjasama untuk pelaksanaan PDF tersebut.

Dalam kesempatan tersebut acara dibuka oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Wali Kota Balikpapan selaku PJPK dengan didampingi oleh Kepala Bappedalitang Kota Balikpapan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur - Kemenkeu, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan - Bappenas, Direktur Pembiayaan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi - OIKN, dan Kepala Divisi Pengembangan Proyek PT Sarana Multi Infrastruktur (selaku Pelaksana Fasilitas yang diberikan penugasan).

Sebagai gambaran umum salah satu latar belakang uregnsi proyek ini adalah bahwa Kota Balikpapan sebagai salah satu kota besar di Provinsi Kalimantan Timur akan menyediakan infrastruktur pendukung bagi ibukota baru. Dengan adanya pembangunan di sekitarnya, maka akan ada arus masuk penduduk ke Kota Balikpapan yang disebabkan oleh peluang kerja dan prospek industri. Dengan adanya peluang perpindahan penduduk tersebut maka diperkirakan jumlah penduduk Kota Balikpapan akan mencapai 1,34 juta pada tahun 2045. Demikian pula, timbulan sampah akan meningkat, sebanyak 555 TPD sampah dihasilkan di tahun 2020, dan dengan adanya penambahan populasi tersebut sampah dapat tumbuh hingga 1.120 TPD pada tahun 2045 (102%). Oleh karena itu, diperkirakan sampah yang tidak terkumpul akan mencapai 146 TPD (naik dari 74 TPD pada tahun 2020). Hal ini dapat menimbulkan masalah kebersihan dan polusi yang parah. Timbulan sampah selama periode ini diasumsikan sebesar 725 gram per orang dan total timbulan sampah sektor non-perumahan dianggap sebagai 15% dari sektor perumahan selama periode yang diproyeksikan. Selain itu, sampah yang mencapai Manggar akan menjadi 728 TPD di tahun 2045 dibandingkan 359 TPD di tahun 2020 (naik 103%). Perlu dicatat bahwa jika sampah terus dibuang di TPA Manggar tanpa diolah, maka TPA dapat melampaui kapasitasnya. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan seluruh rantai nilai sampah di Kota Balikpapan mulai dari kegiatan pengumpulan sampah, pengangkutan, pengolahan hingga penimbunan.[1]

Melalui kick-off ini, Kementerian Keuangan selaku pemberi fasilitas PDF berkomitmen untuk membantu PJPK menyusun kajian akhir prastudi kelayakan (yang mencakup hulu-hilir) dan dokumen lelang yang bankable. Selain itu melalui fasilitas ini juga akan dilakukan pendampingan bagi PJPK dalam pelaksanaan transaksi proyek KPBU hingga memperoleh badan usaha dan pembiayaan dari lembaga pembiayaan yang dapat mendukung keberhasilan proyek secara optimal (untuk peningkatan seluruh rantai nilai sampah di Kota Balikpapan mulai dari kegiatan pengumpulan sampah, pengangkutan, pengolahan hingga penimbunan).

Dalam sambutannya Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa kerjasama ini menjadi langkah postif yang akan membantu Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengatasi tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Balipakpapan. Selain itu, kegiatan kick-off ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan. Sehingga kedepannya proyek ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi dan sosial Masyarakat Kota Balikpapan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur menyampaikan bahwa Balikpapan menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan IKN, oleh karena itu menjadi salah satu hal yang penting bagi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti inisiatif Pemkot Balikpapan untuk meningkatkan pengelolaan persampahan. Dalam kesempatan ini juga ditekankan pentingnya komitmen dari PJPK terutama dalam pengambilan keputusan, karena hal ini akan berdampak pada cepat atau lambatnya pelaksanaan proyek bahkan juga berdampak pada keberhasilan proyek. Selain itu juga diperluka inisiatif untuk berkomunikasi aktif dengan DPRD yang merupakan salah satu stakeholder kunci yang perlu dilibatkan untuk mendukung dan mensukseskan proyek ini.

PDF ini nantinya akan dilaksanakan dalam kurun waktu 36 bulan (sesuai dalam Kesepakatan Induk), dengan objektif kegiatan utama sebagai berikut:

  1. Penyusunan Kajian Akhir Prastudi Kelayakan.
  2. Penyusunan Dokumen Pendukung Pelaksanaan Proyek (termasuk kajian hulu).
  3. Penyusunan dokumen dan pendampingan pelaksanaan prakualifikasi.
  4. Penyusunan dokumen dan pendampingan pelaksanaan lelang.
  5. Proses perolehan pembiayaan.

 

Dalam rangkaian kegiatan kick-off tersebut, dilanjutkan juga dengan kegiatan audiensi bersama Sekretaris Daerah Kota Balikpapan untuk mendapatkan arahan dan masukan terkait proses terkait Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi proyek, kemudian diakhiri dengan kegiatan kunjungan lapangan ke lokasi TPPAS Manggar untuk meninjau lokasi serta memperoleh informasi dan gambaran umum lokasi proyek. 


[1] Outline Business Case Proyek KPBU Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar Kota Balikpapan

Diterbitkan pada: 17 Oktober 2023

No id judul isi image