Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat terkait Proyek KPBU SPAM Regional Cirebon Raya (Jatigede) Tahap I


Pada hari Senin, 17 Januari 2022, Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat di Auditorium Gedung Frans Seda, Jakarta. Kunjungan dilaksanakan dalam kaitannya dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2006 tentang PT. Tirta Gemah Ripah dan Rancangan Peraturan Daaerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Tirta Gemah Ripah.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus VII (Pansus VII) DPRD Jawa Barat yang didampingi oleh anggota Pansus dan Direktur Utama PT Tirta Gemah Ripah (PT TGR), dan diterima oleh Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur dan Perwakilan PT SMI selaku Pelaksana Fasilitas PDF pada Proyek SPAM Regional Cirebon Raya (Jatigede) Tahap I. Mengingat kondisi pandemi yang masih berlangsung, pertemuan dan diskusi dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2021.

Dalam kunjungan ini, Pansus VII DPRD Jawa Barat melakukan diskusi dengan Direktorat PDPPI yang mewakili Kementerian Keuangan sebagai Pemberi Fasilitas PDF untuk proyek KPBU SPAM Regional Cirebon Raya (Jatigede) Tahap I untuk mendapatkan penjelasan terkait kebutuhan penguatan modal PT TGR yang akan berperan sebagai PJPK Proyek.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 19 tahun 2016, PJPK untuk pelaksanaan skema KPBU dalam penyelenggaraan SPAM adalah Direksi BUMN/BUMD dengan terlebih dahulu mendapatkan penugasan dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah, dan sebagaimana  dipersyaratkan Kesepakatan Induk Fasilitas PDF untuk Proyek KPBU SPAM Regional Cirebon Raya (Jatigede) Tahap I, PJPK Proyek yang saat ini dijabat oleh Gubernur Jawa Barat harus telah dialihkan kepada Direktur PT TGR sebelum proyek memasuki tahapan transaksi.

Atas kewajiban untuk melakukan peralihan PJPK ini, terlebih dahulu perlu dilakukan penguatan modal PT TGR agar dapat melaksanakan tugasnya secara penuh sebagai PJPK sekaligus dapat meyakinkan investor atas kapasitas finansial PJPK nantinya.

Proyek SPAM Regional Cirebon Raya (Jatigede) Tahap I adalah proyek pembangunan dan pengelolaan SPAM dengan skema KPBU yang akan menyediakan air minum dengan kapasitas 1500 liter/detik. Sumber air berasal dari Sungai Cillutung dan diambil dari Waduk Jatigede, untuk kemudian diolah dan disalurkan ke pelanggan di Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. Proyek ini ditargetkan dapat menyediakan air minum kepada 111.250 rumah tangga di 5 kabupaten/kota tersebut.

Direktur PDPPI menyambut baik kunjungan kerja ini yang menunjukkan antusiasme DPRD Jawa Barat untuk lebih memahami hal-hal yang dibutuhkan dalam menyediakan infrastruktur yang dapat memberikan layanan dasar kepada masyarakat, khususnya di Jawa Barat. Kunjungan ini diharapkan dapat mendukung proses penyiapan Proyek KPBU SPAM Regional Cirebon Raya (Jatigede) Tahap I sehingga proyek dapat mencapai financial close sesuai dengan target yang telah direncanakan.

No id judul isi image