Progres Lelang Proyek KPBU TPPAS Regional Legok Nangka


Tahap Prakualifikasi proyek ini telah berlangsung pada tanggal 1 Maret 2021 - 31 Juli 2021 dengan jumlah pendaftar mencapal 135 peserta. Pada tanggal 26 Juli 2021, Panitia Pengadaan Badan Usaha Proyek KPBU TPPAS Regional Legok Nangka mengumumkan 2 (dua) konsorsium yang lulus dan akan diundang pada Tahap Lelang yaitu (1) Patrakomala dan (2) Sumitomo-Hitachi Zosen. Saat ini proyek sedang pada tahap persiapan lelang dengan beberapa hal yang telah dilakukan yaitu: 1) Telah ditanda tanganinya dokumen kerjasama antara 6 (enam) Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya didahului dengan persetujuan DPRD; 2) Sedang dilaksanakannya penentuan besaran VGF; 3) Pelaksanaan koordinasi terkait penjaminan dengan PT PII; 4) Finalisasi Dokumen RfP dengan dukungan Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan yang mengacu pada template yang disiapkan LKPP dan Kementerian Keuangan; 5) Pelaksanaan koordinasi terkait pengadaan badan usaha dengan LKPP yang mana pengadaan akan dilakukan 1(satu) tahap; 6) Terkait operasional, di tahun 2022 mulai dilakukan penyiapan terkait penyediaan air baku dan juga pembebasan lahan jaringan transmisi listrik (apabila pemenang lelang menggunakan teknologi termal untuk menghasilkan listrik); dan 7) Telah dilakukan serah terima pengelolaan aset Kementerian PUPR kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan saat ini sedang berproses untuk serah terima aset dari Kementerian PUPR kepada Kementerian Keuangan mencakup jalan utama, landfill, dan IPAL. 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 110 tahun 2022

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia

No id judul isi image