Pengumuman Prakualifikasi Proyek KPBU APJ Madiun


Sebagal sesuatu yang sangat penting, Alat Penerangan Jalan (APJ) berperan dalam menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan keselamatan publik. Keberadaan infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ) yang tertata dengan balk mendorong pergerakan keglatan ekonomi kearah yang lebih efisien. Pengadaan Alat Penerangan Jalan (APJ) Juga meminimalisir tingkat kriminalitas atau kejahatan pada malam hari dan menurunkan risiko terjadinya kecelakaan diakibatkan oleh kurangnya visibilitas jalanan serta lingkungan. Pemerintah Kabupaten Madiun menilal kondisi ini sebagai prioritas. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Madiun Tahun 2009-2029 (Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011) menyatakan bahwa kebijakan dan strategi penataan ruang meliputi pengembangan sistem Jaringan infrastruktur wilayah yang menjadikan Pembangunan dan Penguatan Jaringan Jalan di Kabupaten Madiun sebagai pembangunan infrastruktur utama dalam rangka mendukung tingkat pelayanan kepada masyarakat. Bagi Pemerintah Kabupaten Madiun, salah satu strategi pengembangan Jaringan Jalan adalah penguatan Jaringan eksisting. Proyek pengadaan Alat Penerangan Jalan (APJ) sesual dengan strategi penguatan Jaringan jalan, serta mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Provinsi Jawa Timur sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomidi Kawasan Gres-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 112 tahun 2022

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia

Tags
No id judul isi image