Progress Proyek Pemeliharaan Bendungan dan Bangun Guna Serah Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro Bintang Bano


Potensi tenaga air di Indonesia menurut Hydro Power Potential Study (HPPS) pada tahun 1983 adalah 75.000 MW, selanjutnya setelah dilakukan studi didapatkan bahwa potensi yang layak ditindaklanjuti dengan adanya pembangunan PLTMH Bintang Bano mempunyai kapasitas listrik sebesar 6,3 MW. Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR banyak melaksanakan pembangunan bendungan, yang pada umumnya bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan irigasi dan air baku serta pengendalian banjir. Dengan kondisi bendungan yang ada di Indonesia dinilai bendungan eksisting dapat ditingkatkan manfaatnya yaitu untuk pembangkit listrik tenaga mikrohidro. 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 113 tahun 2022

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia

No id judul isi image