Progress Proyek KPBU Pengembangan Zona Otorita Borobudur


Kawasan Borobudur dan sekitarnya merupakan salah satu dari 5 destinasi wisata super prioritas. Saat ini telah dibentuk Badan Otorita Borobudur (BOB) yang memiliki tugas untuk melaksanakan pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur seluas 309 Ha di Kabupaten Purworejo sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur. Badan Otorita Borobudur merupakan satuan kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan saat ini telah disahkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 259/KMK.05/2021 tentang Penentapan Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Rencana pengembangan kawasan dibagi ke dalam 5 (lima) zona, yakni: (1) Zona Resort Ekslusif (Exclusive Resort); (2) Zona Gerbang Masuk (The Gate); (3) Zona Wisata Petualangan (Adventure Tourism); (4) Zona Wisata Budaya (Cultural Tourism); (5) Zona Ekstrim (Extreme Tourism). Badan Otorita Borobudur (BOB) berencana untuk mengembangkan infrastruktur dasar seperti jalan dan saluran drainase, jaringan air bersih, instalasi listrik, penerangan jalan umum dan lansekap kawasan. Adapun indikasi bentuk kerjasama Design - Build - Finance - Maintenance - Transfer (DBFMT) untuk bangunan gedung dan infrastruktur dasar dengan mempertimbangkan perlunya percepatan dalam penyediaan infrastruktur penunjang kawasan pariwisata. Total nilai investasi proyek sebesar Rp 321,28M dengan pengembalian investasi direncanakan akan menggunakan skema pembayaran atas ketersediaan layanan/Availability Payment (AP) dengan masa kerjasama 20 Tahun. Pada tahun 2021 Badan Otorita Borobudur telah menyelesaikan penyusunan dokumen penyiapan yang difasilitasi oleh Kementerian PPN/Bappenas. 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 114 tahun 2022

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia

Tags
No id judul isi image