Perkembangan Proyek KPBU Jembatan Batam - Bintan


Jembatan Batam - Bintan merupakan proyek KPBU dengan skema solicited yang merupakan jembatan khusus yang terdiri dari 2 jembatan, yakni Batam - Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh - Bintan, dengan Kementerian PUPR bertindak sebagai PJPK. Proyek ini merupakan Major Project sesuai dengan Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020 — 2024. Dengan adanya pembangunan jembatan ini diharapkan akan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi biaya logistik antar dua pulau, serta dapat mengefisiensikan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah di Kepulauan Riau, yaitu Batam dan Bintan. 
 

Jembatan Batam Bintan

Ilustrasi Jembatan

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 116 tahun 2022

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia

No id judul isi image