Perkembangan Proyek Pemeliharaan Bendungan dan Bangun Guna Serah Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro Bintang Bano


Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) Bintang Bano merupakan proyek KPBU atas Prakarsa Badan Usaha (Unsolicited) yang memiliki kapasitas listrik sebesar 6,3 Megawatt (3 x 2,1 Megawatt), estimasi energi listrik tahunan sebesar 32,78 GWh, dengan Faktor Pembangkitan sebesar 59,4%. Serta proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp. 163,44 Miliar dengan masa konsesi selama 27 tahun yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun Take or Pay. Dengan skema Take or Pay ini PT. PLN akan membeh listrik sesuai dengan perjanjian. Sedangkan untuk pengembalian investasi proyek akan dilakukan melalui skema Pembayaran Pengguna Layanan/ User Payment (Tarif).
 

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 126 tahun 2022

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

Tags
No id judul isi image