Perkembangan Proyek Jalan Tol Serang - Panimbang


Proyek Jalan Tol Serang - Panimbang sepanjang 83,67 Km merupakan salah satu proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang berada di Provinsi Banten dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol sebagai PJPK. Proyek Jalan Tol Serang - Panimbang akan terbagi menjadi 3 seksi: Seksi I Serang - Rangkasbitung; Seksi II Rangkasbitung - Cileles; dan Seksi III Cileles - Panimbang. Proyek Jalan Tol Serang - Panimbang akan menggunakan skema pengembalian berupa tarif dengan nilai total investasi sebesar Rp 8,58 triliun serta masa konsesi selama 40 tahun. 

 

Ilustrasi Jalan Tol

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 126 tahun 2022

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

Tags
No id judul isi image