Perkembangan Proyek KPBU Terminal A di Indonesia


Dalam RPJMN 2020-2024, tertuang bahwa salah satu arah kebijakan dan strategi dalam rangka memperkuat konektivitas transportasi darat dan antarmoda yaitu meningkatkan kemudahan/kelancaran pergerakan arus barang dan penumpang. Hal tersebut diinternalisasikan juga dalam Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2020-2024, dimana salah satu sasaran kegiatan untuk meningkatkan konektivitas transportasi darat dan keterpaduan antarmoda transportasi dengan arah kebijakan penguatan konektivitas transportasi darat. Salah satu upaya untuk meningkatkan keterpaduan antarmoda dan penguatan konektivitas adalah dengan membangun terminal. Terminal sebagai bagian dari simpul transportasi dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran strategis dalam membentuk sistem transportasi jalan yang efektif. 
 

Bus Station

Ilustrasi Terminal

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 127 tahun 2022

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

 

Tags
No id judul isi image