Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan Unsolicited di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Dharmasraya


Penerangan Jalan Umum, yang kemudian disebut sebagai Alat Penerangan Jalan berdasarkan Permenhub No. 27 tahun 2018, merupakan salah satu infrastruktur yang dapat dikerjasamakan dengan skema KPBU berdasarkan Permen PPN No. 2 tahun 2020. Proyek -proyek KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ) saat ini tergolong sebagai proyek sektor konservasi energi dengan adanya peningkatan efisiensi energi/pemakaian listrik melalui penggunaan lampu hemat energi, pemasangan meterisasi, dan juga penggunaan smart system. 
 

KPBU Alat Penerangan Jalan

Ilustrasi Alat Penerangan Jalan

 

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 130 tahun 2022

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

No id judul isi image