Pemantauan dan Evaluasi Proyek KPBU Sektor Perumahan


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 11 juta rumah tangga menempati rumah Iayak huni hingga 2024. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat peningkatan target rumah tangga yang menempati rumah Iayak huni dari semula 56,75 persen pada tahun 2019, menjadi 70 persen pada tahun 2024. Beberapa program yang dilakukan Kementerian PUPR untuk memenuhi kebutuhan rumah Iayak huni adalah program pembangunan perumahan, memfasilitasi peningkatan kualitas, dan memfasilitasi pembiayaan perumahan. Oleh karena itu, scat ini Kementerian PUPR sedang merencanakan pembangunan delapan rumah susun untuk MBR melalui skema KPBU balk dengan PJPK dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

 

KPBU Sektor Perumahan

Ilustrasi Rumah Susun

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 131 tahun 2022

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

No id judul isi image