Konsultasi Publik Rencana Kerjasama Pengembangan SPAM di Provinsi DKI Jakarta


Prasarana dan sarana air minum merupakan salah satu infrastruktur dasar vital yang memberikan pengaruh besar pada kesehatan dan lingkungan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan cakupan pelayanan sebesar 100 persen pada tahun 2030. Sampai dengan saat ini cakupan pelayanan di wilayah DKI Jakarta mencapai 64 persen, oleh karena itu dibutuhkan adanya program pengembangan SPAM di DKI Jakarta. Dalam memenuhi target tersebut, PAM JAYA selaku BUMD yang berwenang untuk melaksanakan penyelenggaraan SPAM di wilayah DKI Jakarta membutuhkan peningkatan cakupan layanan hingga 36 persen serta pasokan air sebesar 11.150 liter per detik. Adapun beberapa SPAM yang direncanakan untuk men-supply wilayah DKI Jakarta antara lain SPAM Karian Serpong dengan kapasitas 3.200 liter per detik (Ipd), SPAM Ciliwung 200 Ipd, SPAM Pesanggrahan 750 1pd, SPAM Jatiluhur I 4.000 Ipd, SPAM Buaran 3 3.000 Ipd, dan SPAM Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II 2.054 1pd. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan pembiayaan yang besar dalam pengelolaan SPAM di DKI Jakarta dimana PAM Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memiliki keterbatasan dana sehingga diperlukan adanya opsi pengelolaan SPAM inovatif untuk meminimalisir ketergantungan pada dukungan keuangan pemerintah, salah satunya melalui optimalisasi aset eksisting dengan kerja sama dengan badan usaha. Adapun dari rencana proyek SPAM di wilayah DKI Jakarta terdapat proyek yang menggunakan skema KPBU antara lain SPAM Karian Serpong, SPAM Jatiluhur I, dan SPAM Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II. 
 

SPAM Jakarta

Ilustrasi Pipa Air

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 139 tahun 2022

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

Tags
No id judul isi image