Perluasan Pembiayaan KPBU untuk Penguatan Ekonomi Syariah di Sumatera Barat


Penulis: Herlina Oktavianti

Padang, Rabu (21/06/2023) - Bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis KPBU Syariah kepada Pemerintah Daerah Sumatera Barat. Dalam kegiatan dimaksud, Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) turut berpartisipasi sebagai pembicara yang diwakili oleh Aulia Ihsanin selaku Kepala Seksi Pengembangan Kebijakan dan Kerja Sama Kelembagaan (PKKSK). Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan implementasi proyek KPBU dengan pembiayaan syariah di Sumatera Barat. Untuk itu, KNEKS turut menggandeng Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumatera Barat untuk menghadirkan perangkat daerah (unit pemerintahan dan DPRD) di wilayah Sumatera Barat sebagai peserta.

Baca juga: Penerapan KPBU berbasis Syariah dalam rangka Pembiayaan Infrastruktur

Dalam rangka meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur dan pembiayaan syariah untuk skema KPBU, acara Bimbingan Teknis diwarnai dengan  penyampaian materi dan diskusi dari berbagai institusi pemerintah pusat, mencakup Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), dan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Barat juga turut hadir menyampaikan keynote speech. Pesan kuat yang disampaikan Bapak Mahyeldi Ansharullah adalah harapan agar kegiatan ini menjadi titik awal kontribusi KPBU Syariah dalam meningkatkan perekonomian Sumatera Barat yang pada prinsipnya memang merupakan perekonomian syariah karena falfasalah hidup yang dipegang teguh masyarakat Sumatera Barat “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” atau adat Minangkabau bersendikan atau berdasarkan agama islam dan agama islam itu sendiri dasarnya adalah Al-Qur'an (kitabullah).

Gubernur Sumatera Barat

Gubernur Sumatera Barat - Bapak Mahyeldi Ansharullah

Dalam kesempatan ini, perwakilan Direktorat PDPPI menyampaikan paparan mengenai konsep skema KPBU dalam mengoptimalisasi penyediaan infrastruktur termasuk dukungan pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi pelaksanaan proyek. “Tidak seperti pengadaan tradisional yang bertujuan untuk mengadakan fisik infrastruktur, skema KPBU lebih berfokus pada penyediaan layanan publik yang berkualitas agar tidak ada lagi penerangan jalan yang redup, kerusakan jalan yang berlarut-larut, rambu lalu lintas yang tidak berfungsi, rusun tanpa listrik dan sambungan air, dan sambungan air yang tidak konsisten alirannya. Standar layanan akan disepakati bersama antara PJPK selaku pemilik proyek dengan Badan Usaha Pelaksana selaku mitra penyediaan infrastruktur dalam suatu kontrak kerjasama” tutur Aulia Ihsanin dalam materinya.

Untuk memperkuat pemahaman peserta atas KPBU, dipaparkan juga pengaturan regulasi untuk skema KPBU proyek daerah dari Kementerian Dalam Negeri dan dukungan penjaminan pemerintah untuk proyek KPBU daerah yang menggunakan pembiayaan berbasis syariah dari PT PII. Sementara pemateri dari DSN-MUI menjelaskan mengenai aspek-aspek syariah dalam pembiayaan skema KPBU. Sebagai bentuk upaya untuk mendukung implementasi pembiayaan syariah untuk KPBU, perwakilan DSN-MUI juga menyampaikan inisiatif DSN-MUI yang saat ini tengah menggodok draf fatwa penerapan prinsip syariah untuk skema KPBU yang menggunakan Availability Payment (AP) sebagai skema pengembalian investasi. Fatwa tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pemangku kepentingan dalam menerapkan prinsip syariah pada pembiayaan skema KPBU.

Bimbingan Teknis mendapat respon yang cukup baik dari sesi diskusi dengan para peserta kegiatan yang mayoritas belum banyak terlibat dalam pelaksanaan skema KPBU. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan proyek KPBU syariah pertama di wilayah Sumatera Barat sehingga dapat melengkapi sembilan penghargaan Anugerah Adinata Syariah yang telah diperoleh oleh Provinsi Sumatera Barat.

No id judul isi image