Perkembangan Proyek KPBU Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka


Proyek KPBU TPPAS Regional Legok Nangka merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi dan menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping), dengan rencana pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan. Lokasi proyek berada pada Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut dengan luas lahan 82,5 Ha (20 Ha akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pengolahan dan pemprosesan sampah). Kapasitas TPPAS adalah sebesar 1.853 - 2.131 ton/hari dengan pasokan sampah direncanakan berasal dari 6 Kabupaten/Kota yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Sumedang, Kab. Bandung Barat, dan Kab. Garut.

 

Legok Nangka

Ilustrasi tempat pengolahan sampah

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 184 tahun 2023

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

No id judul isi image