Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg


Proyek Jalan Tol Kamal - Teluknaga - Rajeg merupakan Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha (unsolicited) yang diprakarsai oleh PT Duta Graha Karya (PT DGK). Jalan tol ini direncanakan akan memiliki 7 interchange, 2 junction, 1 on ramp, serta 4 jembatan dan 5 underpass. Ruas jalan tol ini dimulai dari Cikupa, Rajeg dan Mauk dengan panjang 38,6 KM yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta yang terbagi menjadi 8 seksi, antara lain: Seksi 1 (Sedyatmo-Kosambi) 6,7 Km; Seksi 2 (Kosambi-Teluknaga) 3,7 Km; Seksi 3 (Teluk Naga-Tanjung Pasir) 3,1 Km; Seksi 4 (Tanjung Pasir–Kohod) 3,65 Km; Seksi 5 (Kohod–Surya Bahari) 5,15 Km; Seksi 6 (Surya Bahari–Pakuhaji) 5,5 Km; Seksi 7 (Pakuhaji–Mauk) 5,1 Km; dan Seksi 8 (Mauk–Rajeg) 5,7 Km.

 

Jalan Tol Teluknaga

Ilustrasi gerbang tol

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 186 tahun 2023

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

No id judul isi image