Pembiayaan Kreatif dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah


Saat ini, kondisi infrastruktur layanan dasar sebagian daerah di indonesia masih kurang memadai sehingga membutuhan solusi atau terobosan dalam memenuhinya. Berkaitan dengan hal tersebut, artikel ini akan membahas bagaimana kondisi infrastruktur di daerah, mengapa hal tersebut bisa terjadi, serta alternatif penyelesaian berupa potensi pembiayaan kreatif di daerah dalam konteks Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah...

 


Baca selengkapnya artikel kajian & opini publik berikut wawancara yang disusun oleh Novian Dika Setya melalui link dibawah ini:

Baca selengkapnya

No id judul isi image