Restrukturisasi Proyek KPBU Pengembangan RSUD M. Natsir Solok


Pada Jumat (27/10) telah dilakukan koordinasi kembali bersama tim Konsultan restrukturisasi yang difasilitasi oleh Kementerian PPN/Bappenas, Pemprov Sumatera Barat, dan pihak RSUD M. Natsir dalam mengumpulkan data-data terbaru yang dibutuhkan dalam penyusunan prastudi kelayakan restrukturisasi proyek. Beberapa review awal yang akan diperbaharui antara lain: 1) Restrukturisasi skema pengembalian investasi bentuk lainnya/revenue sharing; 2) Zonasi fungsi ruang komersial; 3) Tambahan nilai CAPEX, OPEX, area komersial; 4) Alokasi resiko; dan 5) Perhitungan kelayakan dengan bentuk lainnya. Penyusunan dokumen ditargetkan selesai pada Desember 2023.

 

RSUD M. NATSIR

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 198 tahun 2023

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

No id judul isi image