PLTA Tiga Dihaji 40 MW Penyediaan Infrastruktur dan Perkembangannya


Dalam menunjang energi baru terbarukan (EBT), Kementerian PUPR terus melakukan rencana kegiatan proyek penyediaan infrastruktur dan salah satunya penyediaan dalam infrastruktur pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Adapun salah satu proyek KPBU Unsolisited pada sektor sumber daya air (SDA) di daerah Provinsi Sumatera Selatan adalah proyek Penyediaan Infrastruktur PLTA Tiga Dihaji 40 MW pada Bendungan Tiga Dihaji dimana proyek ini mempunyai nilai total investasi sebesar Rp1,12 Triliun. Ruang lingkup Proyek Penyediaan Infrastruktur PLTA Tiga Dihaji 40 MW pada Bendungan Tiga Dihaji ini meliputi penyediaan listrik sebesar 40 MW, Pembiayaan Operasi dan Pemeliharaan Bendungan dengan skema kerja sama (Design, Build, Finance, Operate, Maintenance, and Transfer (DBFOMT). Adapun pengembalian investasi pada proyek ini menggunakan skema tarif atau (user charge) dengan masa konsesi selama 27 Tahun (2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun masa layanan).

 

Tiga Dihaji

Ilustrasi Bendungan

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 200 tahun 2023

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

No id judul isi image