Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Selesaikan Restrukturisasi Prastudi Kelayakan RSUD KPBU dengan Skema Tarif


Pada Kamis (11/1) telah dilakukan penyerahan hasil reviu/penyusunan Dokumen Prastudi Kelayakan yang difasilitasi oleh Kementerian PPN/Bappenas kepada Pemprov Sumatera Barat. Dari kegiatan tersebut terdapat beberapa hal yang disampaikan dan perlu ditindaklanjuti oleh PJPK untuk tahap selanjutnya, seperti: 1) Menyesuaikan tahapan KPBU dengan ketentuan baru Permen 7/2023 tentang Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur; 2) Mengajukan permohonan kepada Bappenas untuk memasukkan proyek kedalam Daftar Rencana KPBU (PPP Book); 3) Mengajukan permohonan fasilitasi PDF kepada Kementerian Keuangan, jika diperlukan; dan 4) Mengajukan screening form kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai langkah awal permohonan atas Penjaminan Proyek.

 

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 209 tahun 2024

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

No id judul isi image