Jelang Transaksi, Koordinasi Gencar Dilakukan oleh Kementerian PUPR untuk Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik


Dalam proses persiapan memasuki tahap transaksi, Kementerian PUPR secara paralel berkoordinasi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) terkait dengan kebutuhan penjaminan proyek. Pada tanggal 12 Januari 2024, PT Pll telah menerbitkan surat Konfirmasi Kelanjutan Proses Penjaminan atau Confirmation to Proceed (CtP) atas proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. Selanjutnya, proyek akan memasuki tahap transaksi yang ditargetkan pada Q1 2024. 

 

Sitinjau Lauik

Ilustrasi flyover, bukan gambar sebenarnya

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 211 tahun 2024

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

No id judul isi image