Direktorat PDPPI Menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) di Tahun 2024


 

Pada tahun 2022, Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (Dit. PDPPI) – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) telah berhasil memperoleh gelar Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Sebagai bagian dari komitmen untuk terus memperkuat ZI-WBK, Dit. PDPPI pada tahun 2024 ini sedang melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBBM. Inisiatif ini menjadi bentuk continuous improvement Dit. PDPPI dalam penyediaan pelayanan publik yang prima dan bebas dari korupsi. 

Pembangunan ZI-WBK sendiri telah diamanatkan dan diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Apa itu ZI-WBBM? 

Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah dan pimpinan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi/wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. 

Sementara, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. 

Pembangunan Zona Integritas ini sendiri diharapkan mampu menciptakan dampak sebagai berikut: 

  1. Menciptakan kinerja organisasi yang bebas korupsi: mewujudkan sumber daya organisasi yang berintegritas dan terhindar dari korupsi 

  2. Mendorong efisiensi yang lebih besar: penggunaan sumber daya yang lebih minimal diharapkan akan menghasilkan output yang lebih optimal 

  3. Mempengaruhi sistem yang lebih luas: menularkan virus keberhasilannya untuk mempengaruhi sistem organisasi yang lebih luas sehingga menghasilkan lebih banyak unit organisasi yang memiliki zona integritas. 

 

Mengapa Direktorat PDPPI perlu mencanangkan pembangunan ZI WBBM? 

Sebagai unit kerja dibawah naungan DJPPR, Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas untuk mengkoordinasikan pemberian fasilitas dan dukungan pemerintah untuk proyek infrastruktur, Dit. PDPPI perlu membangun ZI-WBBM sebagai bentuk reformasi birokrasi yang berkelanjutan dalam rangka menegakkan integritas dan pelayanan berkualitas kepada publik. Pembangunan ZI-WBBM menjadi sebuah langkah konkret dalam mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dit. PDPPI. Dengan begitu, akan tercipta penyediaan layanan infrastruktur yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Untuk menunjang pembangunan ZI-WBBM di Dit. PDPPI, diperlukan peran dan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus memantau, menilai, dan memberikan masukan dalam hal mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi. Dit. PDPPI siap berupaya untuk memperoleh predikat ZI-WBBM dengan semangat dan motivasi tinggi serta memberikan layanan bersih dan jujur dalam pembiayaan infrastruktur dengan Sepenuh HATI (Humble, Accountable, Transparent, dan Integrity). 

Dalam hal terdapat saran, masukan, maupun pengaduan terkait layanan Direktorat PDPPI mohon untuk dapat disampaikan melalui sarana berikut: 

Lebih lanjut dapat mengakses halaman pengaduan Dit. PDPPI

 

No id judul isi image