Pada hari Kamis, 7 Maret 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyelenggarakan kegiatan penjajakan minat pasar Proyek KPBU Hunian IKN dengan prakarsa badan usaha (unsolicited). Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan minat pasar antara lain: 1) Memperoleh gambaran minat dari pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/lembaga pembiayaan terhadap Proyek; 2) Menyampaikan gambaran Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Ibu Kota Nusantara Sektor Perumahan atas Prakarsa Badan Usaha kepada pelaku usaha; dan 3) Mempersiapkan pelaku pasar sebelum pelaksanaan tahap transaksi Proyek.
Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 217 tahun 2024
Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU
------------------
Penafian:
Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.
| No | id | judul | isi | image |
|---|