Jalan Tol Serang-Panimbang menuju Operasional Penuh pada 2025


Proyek Jalan Tol Serang - Panimbang merupakan salah satu proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang berada di Provinsi Banten dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol sebagai PJPK. Tujuan proyek ini adalah meningkatkan konektivitas ekonomi masyarakat di sektor industri dan pariwisata di wilayah tersebut. Pembangunan jalan tol ini akan memangkas waktu tempuh dari Serang ke Rangkasbitung dari 50 menit menjadi 15 – 20 menit. Selain itu, proyek ini juga akan mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung dan beberapa kawasan wisata lainnya seperti Taman Nasional Ujung Kulon, kawasan Baduy, Pantai Carita, Labuan, dan Anyer.

 

Jalan Tol

Ilustrasi gerbang tol, bukan gambar sebenarnya

 

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 218 tahun 2024

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

No id judul isi image