Proses Lelang Proyek PLTA 40 MW Tiga Dihaji


Beberapa perkembangan proyek Penyediaan Infrastruktur PLTA Tiga Dihaji 40 MW pada Bendungan Tiga Dihaji:

  1. Telah disampaikan informasi penggunaan Right to Match (RtM) kepada Pemrakarsa melalui surat Panitia Pengadaan pada 5 Maret 2024 dan dinyatakan lulus evaluasi oleh panitia pengadaan;
  2. Tim KPBU bersama dengan Inspektorat Jenderal PUPR telah melaksanakan penjaminan mutu pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) Proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji pada 1 April 2024. Adapun status Proyek Penyediaan Infrastruktur PLTA Tiga Dihaji 40 MW pada Bendungan Tiga Dihaji sudah dalam tahap Request for Proposal (RFP) dan saat ini sedang dalam pengusulan pemenang lelang kepada PJPK.

 

Tiga Dihaji

Ilustrasi bendungan, bukan gambar sebenarnya

 

Sumber: Newsletter Kantor Bersama KPBU edisi 223 tahun 2024

Baca selengkapnya di Newsletter Kantor Bersama KPBU

------------------

Penafian:

Newsleter Kantor Bersama KPBU adalah newsletter yang terbit setiap minggu dan disusun oleh Tim Sekretariat Kantor Bersama. Kantor Bersama KPBU terdiri dari lintas kementerian, instansi, dan perusahaan seperti; Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kantor Bersama KPBU bertujuan untuk melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek KPBU di Indonesia.

No id judul isi image