Sharing Session Penerapan PMK Nomor 18 Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Penulis: Eko Agus Purwanto

YOGYAKARTA - Dalam rangka mendukung optimalisasi dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN, Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Pemanfaatan Barang Milik Negara (“PMK 18/2024”). Fasilitas dimaksud diberikan oleh Menteri Keuangan kepada Penanggung Jawab Pemanfaatan BMN (“PJPB”) dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyiapan dan pelaksanaan transaksi pemanfaatan BMN. Untuk meningkatkan pemahaman jajaran di Kementerian Perhubungan terkait fasilitas tersebut, pada Jumat, 14 Juni 2024 bertempat di Hotel Eastparc Yogyakarta, telah diselenggarakan sharing session dengan tema “Penerapan PMK 18/2024 di Lingkungan Kementerian Perhubungan”.

Dalam acara tersebut, perwakilan Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur – Kementerian Keuangan, menyampaikan bahwa fasilitas sebagaimana diamanatkan melalui PMK 18/2024 bertujuan untuk membantu penyusunan dokumen pendukung pemanfaatan BMN pada Tahap Penyiapan, seperti Kajian Peningkatan Nilai BMN dan Kajian Rekomendasi Transaksi, serta dokumen pendukung lainnya. Apabila berdasarkan kajian dimaksud, pemanfaatan BMN direkomendasikan untuk dilanjutkan melalui skema KSP, BGS atau BSG maka fasilitas akan turut mendampingi proses transaksi hingga tahap pemantauan pemenuhan kewajiban awal mitra pemanfaatan. Fasilitas ini dapat digunakan dengan objek berupa tanah, bangunan, hingga fasilitas lain yang melekat pada objek dimaksud.

Fasilitas sebagaimana dimanatkan melalui PMK 18/2024, penting untuk segera dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga karena berdasarkan data tahun 2020-2023, rata-rata tingkat kesesuaian penggunaan BMN adalah sekitar 77,65% sehingga masih terdapat ruang untuk optimalisasi BMN. Dengan semakin meningkatnya praktik pemanfaatan BMN maka diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan PNBP, serta membantu pengamanan BMN yang sedang tidak dimanfaatkan sesuai tugas dan fungsinya.

Diterbitkan pada 25 Juni 2024

Tags
No id judul isi image