Penulis: Intan Diati Al-Yani
Direktur Jenderal PPR melakukan pertemuan dengan Kepala Otorita IKN untuk membahas Fasilitas yang diberikan Menteri Keuangan kepada IKN pada 3 Januari 2025 di Kantor OIKN, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen PPR didampingi oleh Direktur PDPPI, Direktur Utama PT SMI (Persero) beserta jajarannya.
Diskusi kali ini membahas topik evaluasi pelaksanaan Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP) untuk IKN yang telah berlangsung sejak 2023, perumusan langkah konkret kedepannya untuk percepatan pembangunan IKN, serta afirmasi komitmen OIKN dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan Fasilitas PPSP.
Pada kesempatan ini, Dirjen PPR menekankan pentingnya OIKN dapat mendefinisikan kebutuhannya agar dukungan yang diberikan dapat tepat sasaran sehingga akuntabilitas atas resources yang telah dialokasikan Menteri Keuangan menjadi lebih transparan. Kepala OIKN menyampaikan komitmennya atas akuntabilitas pelaksanaan Fasilitas dari Menteri Keuangan untuk mencapat target pembangunan IKN yang telah ditetapkan.
Diterbitkan pada 8 Januari 2024
| No | id | judul | isi | image |
|---|