Survey kepuasan masyarakat dilakukan secara triwulanan, yang bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap mutu layanan, mendorong partisipasi pengguna, meningkatkan kualitas dan inovasi layanan publik, serta mengetahui kelemahan, kekuatan, dan kinerja unit layanan.
Metodologi yang digunakan dalam survei ini adalah survei elektronik (e-SKPL) berdasarkan 9 unsur pelayanan publik menurut Permen PANRB No. 14/2017.
Untuk tahun 2025, telah dilakukan survey pada kuartal 1, dengan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 5,00 (kategori A – Sangat Baik). Hasil survei menunjukkan citra layanan publik yang sangat baik dan berkomitmen pada perbaikan berkelanjutan.
Untuk laporan lengkapnya bisa di download pada link berikut: Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Kuartal I Tahun 2025
| No | id | judul | isi | image |
|---|