Tujuh Kepala Daerah Sepakati Penggunaan Skema KPBU Untuk Pembiayaan Infrastruktur Di Daerah


Tujuh Kepala Daerah Sepakati Penggunaan Skema KPBU Untuk Pembiayaan Infrastruktur Di Daerah
Pada Jumat 12 Mei 2017, bertempat di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan menyelenggarakan pertemuan dengan tujuh Kepala Daerah membahas sinkronisasi dan sinergi kebijakan penyediaan infrastruktur antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Saat ini, Pemerintah Pusat tengah mendorong penggunaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai kebijakan skema pembiayaan dalam penyediaan infrastruktur.

Hal ini bertujuan untuk memastikan tersedianya layanan umum yang lebih baik, berkelanjutan dan terjangkau kepada masyarakat. Selain itu, penggunaan skema KPBU oleh Pemerintah juga dimaksudkan untuk menjembatani gap yang timbul akibat keterbatasan APBN/APBD dan kebutuhan infrastruktur yang tinggi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 menunjukkan bahwa APBN dan APBD hanya mampu membiayai 41% dari total kebutuhan infrastruktur. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat mengharapkan agar Pemerintah Daerah juga mendorong penggunaan skema KPBU sebagai skema pembiayaan dalam penyediaan infrastruktur di daerah.

Pertemuan dihadiri oleh Menteri Keuangan, Wali Kota Bandung, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Tangerang, Wali Kota Semarang, Wali Kota Makassar, Wali Kota Pekanbaru, Bupati Sidoarjo, dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

“Kita mengundang 7 kepala daerah ini dalam rangka menyampaikan dan sekaligus mendengar. Betapa pentingnya kota-kota ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, betapa pentingnya peranan dari kota-kota ini untuk menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan investasi dan juga dalam hal ini kebutuhan untuk membangun infrastruktur yang semuanya karena proses urbanisasi dan perkembangan kota itu tidak bisa ditunda. Jadi dalam hal ini kita akan bekerjasama dengan ke-tujuh Wali kota dan Bupati ini untuk langsung menangani proyek-proyek yang sudah dinominasikan untuk menjadi proyek KPBU, yaitu proyek yang akan dikerjasamakan antara pemerintah dengan badan usaha, untuk bisa kemudian didukung melalui berbagai macam instrumen yang kita miliki”, demikian disampaikan Menteri Keuangan di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jumat (12/05).

Selanjutnya, masing-masing kepala daerah menyampaikan rencana pengembangan proyek prioritas dan pertimbangan pemilihan proyek tersebut serta kendala-kendala yang dihadapi dalam penyediaannya. Masing-masing kepala daerah berkomitmen untuk mendukung dan mendorong penggunaan skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur di daerah dan memahami akan banyak tantangan yang harus diselesaikan antara lain peningkatan kapasitas pelaksana proyek di lingkungan pemerintah daerah dan komitmen untuk memastikan penyiapan proyek KPBU dapat berjalan efektif, efisien, transparan dan profesional.

Tags
No id judul isi image