Penjajakan Minat Pasar Program KPBU RSUD dr. Zainoel Abidin Aceh


Jakarta – Pemerintah Aceh telah menyelenggarakan forum penjajakan minat pasar / market sounding untuk pengembangan proyek RSUD dr. Zainoel Abidin Aceh yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Acara yang diselenggarakan pada hari Selasa, 30 Juli 2019 bertempat di Ruang Sumba, Hotel Borobudur Jakarta Pusat, dihadiri langsung oleh Plt. Gubernur Aceh selaku Penangggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), Bapak Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, perwakilan DPRA, Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, Bappenas, BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia/PT PII (Persero).

Proyek KPBU RSUD dr. Zainoel Abidin Aceh merupakan proyek KPBU pertama Aceh yang mendapatkan fasilitas penyiapan proyek/Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan melalui penugasan kepada PT PII (Persero). Proyek yang bernilai sekitar Rp 1,5 – 2 triliun ini akan dikerjasamakan selama 15 tahun kedepan dengan menggunakan skema pengembalian Ketersediaan Layanan/Availability Payment (AP). RSUD dr. Zainoel Abidin Aceh saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mendapatkan akreditasi Joint Commission International (JCI). Untuk mendukung rencana tersebut, lingkup proyek yang akan ditawarkan kepada pihak swasta adalah berupa penyediaan alat kesehatan, sistem informasi RS, pemeliharaan gedung dan alat kesehatan, jasa kebersihan dan keamanan, penggantian alat kesehatan dan pembangunan private wings baru. Proyek ini merupakan proyek KPBU pertama yang akan dikerjasamakan berdasarkan akad syariah dan mensyaratkan penggunaan pembiayaan syariah.

Plt. Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah, DJPPR Kementerian Keuangan, Bapak Ir. Brahmantio Isdijoso M.sc. dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh pada proyek RSUD dr. Zainoel Abidin. Beliau menghimbau kepada pihak swasta untuk tidak takut dan ragu berinvestasi pada proyek ini karena mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan melalui PT PII sebagai penjamin atas risiko gagal bayar AP dan risiko politik lainnya. Beliau juga menyampaikan pesan dari Ibu Menteri Keuangan untuk menjaga setiap proses KPBU tetap terbuka, transparan, dan jauh dari indikasi korupsi.

Antusiasme peserta market sounding cukup besar, dilihat dari diskusi yang interaktif antara PJPK dan peserta selama acara berlangsung. Selain aspek teknis, peserta market sounding sebagian besar menyoroti tentang mekanisme syariah yang notabene belum banyak dipahami oleh peserta.

Market sounding ini diharapkan dapat menjaring masukan para investor, penyedia alat kesehatan, lenders atas Outline Business Case (OBC) yang telah disusun oleh PJPK dibantu oleh PT PII (Persero) untuk selanjutnya difinalisasi menjadi Final Business Case (FBC) sehingga siap untuk ditenderkan pada kuartal IV 2019.

No id judul isi image