Penulis: Putri Marina Debora
Pembimbing: Intan Diati Al-Yani
Ilustrasi gambar fasilitas pendidikan
Sebagaimana yang dicantumkan dalam Lampiran II Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, latar belakang pemindahan Ibu Kota Negara adalah:
disampaikan juga bahwa Pemindahan Ibu Kota Negara ke Luar Jawa dapat memberikan manfaat, yaitu:
Sejalan dengan amanat RPJMN 2020-2024, pada tanggal 15 Februari 2022 telah diundangkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Berdasarkan Pasal 6 UU IKN, wilayah cakupan IKN terletak di Kalimantan dan berbatasan dengan Kota Balikpapan, Panajam Pasir Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara serta Selat Makasar.
Dalam Bab III Lampiran Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dinyatakan bahwa pertimbangan utama dalam desain Ibu Kota Nusantara mengacu kepada prinsip menciptakan kota yang aman, nyaman dan terjangkau oleh seluruh penduduknya termasuk anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas. Berdasarkan hasil prioritasi, enam kategori inisiatif kota cerdas Ibu Kota Nusantara adalah Sistem Perkotaan, Keselamatan dan Keamanan, Layanan Pemerintah, Lingkungan dan Keberlanjutan, Akses dan Mobilitas, serta Kelayakhunian dan Kehidupan Perkotaan. Ruang lingkup inisiatif kota cerdas dalam kelayakhunian dan kehidupan perkotaan meliputi fasilitas literasi digital, fasilitas digital untuk Pendidikan (e-pendidikan); ketersediaan fasilitas untuk anak usia dini (PAUD), fasilitas dan edukasi untuk masyarakat lanjut usia; fasilitas dan edukasi untuk masyarakat berkebutuhan khusus serta fasilitas Pendidikan di bidang science technology engineering and mathematics (STEM).
Baca juga: Skema KPBU, Apa Perannya dalam Mendukung Pembangunan IKN?
Sebagaimana yang diwacanakan OIKN, persiapan Sumber Daya Manusia sebagai penghuni masa depan di IKN akan dilakukan melalui dua cara yaitu dengan mengembangkan ekositem Pendidikan terbaik di kelasnya agar terus mampu memenuhi kebutuhan di seluruh klaster ekonomi, dan menarik minat dari talenta-talenta dalam dan luar negeri untuk pindah, bertempat tinggal, dan bekerja di Provinsi Kalimantan Timur. Pengembangan ekosistem Pendidikan terbaik akan dilaksanakan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia dan pengembangan kapabilitas penduduk di Provinsi Kalimantan Timur. Pengembangan ini dilakukan mulai dari Pendidikan anak usia dini dan jenjang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi, termasuk Pendidikan Vokasi.
Hal ini nantinya juga akan mendukung rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan hal mana pada Juli 2024 sebanyak 16.990 ASN maupun Hankam akan dipindahkan ke lokasi Ibu Kota Negara yang baru. Pemindahan ASN maupun Hankam ini tentunya perlu dilengkapi dengan pemenuhan fasilitas sekolah dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai dengan pendidikan menengah (SMA). Sebagai wujud komitmen Pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah Ibu Kota Negara yang baru, Pemerintah akan menyediakan fasilitas pelayanan pendidikan dasar dan pendidikan tinggi yang terbaik bagi anggota keluarga yang dibawa oleh personel ASN maupun Hankam yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara serta masyarakat di sekitar wilayah IKN. Pembangunan fasilitas pendidikan selain didanai oleh APBN, akan difasilitasi juga oleh Pemerintah dengan membuka kesempatan keterlibatan mitra swasta. Selain personel ASN maupun Hankam yang berasal dari Ibu Kota Negara sebelumnya yaitu DKI Jakarta, telah disusun perkiraan jumlah penduduk di seluruh Kawasan IKN sebagai berikut:
Salah satu Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan oleh OIKN juga menyatakan bahwa fokus penyediaan infrastruktur akan dipusatkan pada akses yang adil terhadap kebutuhan dasar yang paling mendesak, akses terhadap layanan pendidikan dasar sampai dengan menengah yang terjangkau dan berkelanjutan serta mendorong pembangunan yang mewadahi penghasilan masyarakat yang berbeda-beda untuk menekankan prinsip-prinsip inklusi social dan pembangunan yang inklusif. Untuk itu, selain membangun sekolah terpadu di wilayah KIPP, dalam rangka meningkatkan mutu layanan di bidang Pendidikan Dasar di wilayah eksisting IKN, terdapat juga beberapa sekolah yang diusulkan untuk diakselerasi revitalisasi perbaikan kualitas fisik bangunannya melalui skema investasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Hal ini sejalan dengan rencana induk IKN dan perincian rencana induk Perpres 63 tahun 2022, bahwa tahap pengembangan perguruan tinggi unggulan akan dimulai pada periode 2025-2029 dengan menggunakan skema pembiayaan KPBU salah satunya.
Dukungan Kementerian Keuangan dalam Penyediaan Infrastruktur Sektor Pendidikan di IKN
Dalam rangka mendorong rencana pembangunan infrastruktur dasar melalui skema KPBU, Kepala OIKN telah menyampaikan permohonan kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan Fasilitas Pengembangan Proyek dalam rangka Penyediaan Infrastruktur IKN khususnya Sektor Pendidikan. Sesuai dengan PMK Nomor 220/PMK.08/2022 tentang Dukungan Pemerintah untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Serta Pembiayaan Kreatif Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara, Menteri Keuangan dapat memberikan Fasilitas dimaksud. Pada tanggal 13 Maret 2024, Menteri Keuangan menerbitkan persetujuan Fasilitas Pengembangan Proyek dimaksud dan telah disampaikan kepada OIKN. Melalui Fasilitas ini, Kementerian Keuangan akan mendukung penyediaan infrastruktur sektor pendidikan dengan memberikan fasilitas pendampingan proyek yang meliputi tahap pra penyiapan, tahap penyiapan dan tahap transaksi.
Penutup
Melalui Fasilitas Pengembangan Proyek yang diberikan oleh Kementerian Keuangan, OIKN nantinya akan memiliki Masterplan penyelenggaraan pendidikan IKN serta dokumen hukum dan/atau kebijakan yang dibutuhkan agar Proyek KPBU Sektor Pendidikan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.