Penulis: Pansa Angga Riva
Pembimbing: Hasrul
A. Pendahuluan
Selama beberapa abad terakhir dan khususnya dalam beberapa dekade terakhir telah terjadi migrasi besar-besaran penduduk dari desa ke kota (World Bank, 2024). Bahkan pada tahun 2007 jumlah penduduk di perkotaan telah melebihi jumlah penduduk di pedesaan. Menurut Anisyaturrobiah (2021) meningkatnya penduduk perkotaan terjadi karena beberapa faktor yaitu karena faktor ekonomi, faktor pembangunan infrastruktur yang mendorong produktivitas, faktor kebijakan Pemerintah yang mendorong industri di perkotaan dan faktor ketersediaan fasilitas yang memadai di perkotaan. Pertumbuhan penduduk perkotaan yang tinggi khususnya karena arus urbanisasi jika tidak dapat dikendalikan dapat menimbulkan permasalahan yang salah satunya adalah penyediaan pemukiman dan perumahan rakyat kawasan perkotaan (Anisyaturrobiah, 2021). Penyediaan perumahan yang layak merupakan kewajiban negara terhadap rakyatnya, bukan hanya bagi penduduk berpenghasilan tinggi namun juga untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu dibutuhkan solusi atas kebutuhan perumahan rakyat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di perkotaan.
Ilustrasi foto perumahan
Salah satu solusi bagi penyediaan perumahan rakyat adalah skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau lebih dikenal dengan istilah PPP (Public Private Partnership) dimana Pemerintah melakukan kolaborasi untuk menyediakan infrastruktur bersama dengan sektor swasta.
Beberapa negara di dunia seperti Kanada, India, Kenya dan Brazil telah mengaplikasikan skema KPBU untuk menyediakan infrastruktur perumahan rakyat.
B. Mengapa menggunakan skema KPBU pada Proyek Perumahan Rakyat
Meningkatnya arus urbanisasi di perkotaan mendorong kebutuhan akan penyediaan perumahan rakyat, terutama perumahan rakyat bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang baru berpindah ke kota untuk mendapatkan pekerjaan atau untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memang tinggal di kota dengan kondisi tempat tinggal yang kumuh. Kebutuhan akan penambahan infrastruktur perumahan rakyat tersebut mengakibatkan anggaran Pemerintah menjadi tidak cukup. Menyadari hal tersebut Pemerintah di seluruh dunia mencoba mencari solusi untuk mendanai proyek infrastrukturnya. Skema KPBU menjadi pilihan karena dalam skema ini Pemerintah berkolaborasi dengan sektor swasta secara dinamis melalui perjanjian jangka panjang yang mengatur pembagian risiko yang optimal antar para pihak.
Secara umum pada skema KPBU pihak swasta diberikan wewenang dalam DBFOM (Design, Build, Finance, Operate, Maintenance) atas suatu infrastruktur secara jangka panjang. Berbeda dengan skema penyediaan infrastruktur tradisional dimana pihak swasta hanya bertugas untuk membangun infrastruktur dalam kontrak pendek sesuai desain dari Pemerintah melalui skema pengadaan barang dan jasa dimana layanan atas infrastruktur nantinya akan disediakan oleh Pemerintah. Pada Proyek KPBU Perumahan Rakyat Pemerintah dapat memberikan pembayaran atas ketersediaan layanan (Availability Payment/AP), hak pengembangan kawasan tertentu, lahan, pendapatan (sewa/tarif) yang bersumber dari infrastruktur Perumahan Rakyat maupun lahan, keringanan perpajakan, maupun saham atau ekuitas sebagai imbal jasa. Imbal jasa kepada pihak swasta dibayarkan berdasarkan atas performa pihak swasta dalam menyediakan layanan kepada masyarakat sesuai dengan kontrak KPBU.
Penyediaan Perumahan Rakyat melalui skema KPBU telah banyak diaplikasikan di seluruh dunia. Walaupun terdapat proyek yang belum mencapai kesuksesan, penerapan skema KPBU khususnya di negara maju seperti Kanada, Belanda dan Inggris merupakan salah satu cara utama untuk mewujudkan infrastruktur yang lebih efisien, rendah biaya dan dapat menjangkau kawasan pemukiman paling miskin di perkotaan besar (UN Habitat, 2011).
C. Penerapan Skema KPBU pada Proyek Perumahan Rakyat di Dunia
Terdapat beberapa contoh penerapan Skema KPBU pada Proyek Perumahan Rakyat di Dunia yaitu:
1. Program Casa Paulista (Brazil)
Program Casa Paulista merupakan program penyediaan perumahan yang diluncurkan oleh Pemerintah Negara Bagian São Paulo, Brasil pada tahun 2012 dengan tujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat Kota São Paulo, khususnya yang berpenghasilan rendah. Program ini mencakup pembangunan 3.638 perumahan rakyat di wilayah Lot 1 São Paulo yang 62% unitnya diperuntukan bagi keluarga berpenghasilan rendah (desil 1-6 dari upah minimum/ HIS (Habitação de Interesse Social)) dan 38% unitnya untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah (desil 6-10 dari upah minimum/ HMP (Habitação de Mercado Popular)). Pada tahun 2015 Canopus Holding menandatangani Perjanjian Kerja Sama KPBU Proyek Casa Paulista.
Struktur Proyek
Sumber gambar: Paparan Yan Zhang pada 9th Global Affordable Housing Conference (2023)
Pembagian hak dan kewajiban antara Pemerintah dengan Swasta dalam Proyek
|
Publik |
Swasta |
|
Menyediakan lahan |
Mendesain unit |
|
Menseleksi Penerima Manfaat |
Membangun unit |
|
Mengatur standar desain bangunan |
Memelihara unit |
|
Menjamin permintaan penghunian |
Mendanai sebagian biaya konstruksi |
|
Membiayai sebagian biaya konstruksi |
Menyediakan layanan sosial |
|
Membayar kewajiban AP |
|
|
Menyediakan KPR bersubsidi |
|
Sumber tabel: Paparan Yan Zhang pada 9th Global Affordable Housing Conference (2023)
2. Bhubaneswar Affordable Housing Project (India)
India mengalami kekurangan suplai perumahan perkotaan terjangkau yang memprihatinkan dikarenakan sangat sedikit partisipasi sektor swasta yang ingin menyediakan perumahan bagi keluarga dengan pendapatan tahunan di bawah $4,600 (Rp74.107.610,00). Hal ini menyebabkan kekurangan perumahan berkualitas yang sangat parah bagi kelompok ekonomi rentan, yang seringkali terpaksa tinggal di rumah dengan kondisi kumuh. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Negara Bagian Odisha, India meluncurkannya “Kebijakan Perumahan untuk Semua di Wilayah Perkotaan” pada tahun 2015 yang bertujuan untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan kelompok ekonomi rentan dengan berbagai model, termasuk melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/Public Private Partnership (PPP). Melalui program ini, Pemerintah Odisha bertujuan untuk menyediakan 410.000 unit rumah terjangkau, yang 80.000 diantaranya akan berada di daerah Bhubaneswar. Bhubaneswar Development Authority berencana membuat 10.000 unit perumahan pada 2020. Pada Desember tahun 2016 proses pelelangan satu tahap untuk Proyek telah dilaksanakan oleh Bhubaneswar Development Authority. Terdapat 3 penawaran yang diterima dan konsorsium Shyam Indus Power Solutions Private Limited and GSBA Builders Private Limited terpilih dalam proses pelelangan karena menawarkan kebutuhan subsidi terendah untuk pelaksanaan Proyek.
Struktur Proyek
Sumber gambar: Paparan Yan Zhang pada 9th Global Affordable Housing Conference (2023)
Pembagian hak dan kewajiban antara Pemerintah dengan Swasta dalam Proyek
|
Publik |
Swasta |
|
Menyediakan lahan |
Mendesain unit (komersil) |
|
Menyediakan Infrastruktur utilitas pendukung |
Membangun unit |
|
Menseleksi penerima manfaat |
Memelihara unit |
|
Mengatur standar desain bangunan |
Mendanai konstruksi |
|
Menjamin permintaan penghunian (untuk perumahan yang ditujukan bagi masyarakat ekonomi rentan) |
|
|
Menyediakan KPR bersubsidi |
|
Sumber: Paparan Yan Zhang pada 9th Global Affordable Housing Conference (2023)
3. Naivasha Affordable Housing Project (Kenya)
Pemerintah Daerah Nakuru, Kenya dengan dukungan dari Bank Dunia melalui hibah dari Inggris, menginisiasi proyek penyediaan perumahan terjangkau di daerah Naivasha dengan tujuan menyediakan perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Skema KPBU dipilih karena dinilai dapat memanfaatkan lahan yang dimiliki pemerintah untuk menarik investasi swasta. Proyek diharapkan dapat menyediakan 2.300 unit rumah terjangkau baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan Program Penyediaan rumah terjangkau Pemerintah Kenya.
Struktur Proyek
Sumber gambar: Paparan Yan Zhang pada 9th Global Affordable Housing Conference (2023)
Pembagian hak dan kewajiban antara Pemerintah dengan Swasta dalam Proyek
|
Publik |
Swasta |
|
Menyediakan lahan |
Menseleksi penerima manfaat |
|
Mengatur standar desain bangunan |
Menanggung risiko penghunian |
|
|
Mendesain unit |
|
|
Membangun unit |
|
|
Memelihara unit |
|
|
Mendanai konstruksi |
|
|
Mendanai penerima manfaat |
Sumber: Paparan Yan Zhang pada 9th Global Affordable Housing Conference (2023)
D. Tantangan KPBU Perumahan Rakyat di Dunia
Secara Khusus menurut Zhang, 2023 terdapat beberapa tantangan pada pelaksanaan Proyek KPBU Perumahan Rakyat khususnya di Dunia, khususnya di negara-negara berkembang yaitu;
E. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pelaksanan KPBU Perumahan Rakyat
Menurut Zhang, 2023 terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan KPBU Perumahan Rakyat agar Proyek KPBU dapat berjalan dengan sukses.
1. Kerja Sama Memerlukan Waktu
Setiap Pihak yang terlibat harus dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dalam proyek sehingga dapat bekerja sebagai partner.
2. Tidak Ada Solusi Universal Yang Dapat Menyelesaikan Masalah Bagi Seluruh Proyek KPBU Perumahan Rakyat
Setiap Proyek membutuhkan struktur proyek dan pendanaan yang unik sesuai dengan konteks dan tujuan proyek masing-masing.
3. KPBU Perumahan Rakyat Membutuhkan Kapasitas Yang Mumpuni Dari Pemerintah Dan Pihak Swasta
4. Memastikan Agar Utilitas Yang Mendukung Perumahan Dapat Terbangun Tepat Waktu
Kepastian pembangunan utilitas pendukung Perumahan seperti jalan akses, saluran air bersih, saluran air limbah, jaringan internet dan telepon, fasilitas Tempat Pembuangan Sampah Sementara yang tepat waktu membuat Proyek dapat beroperasi sesuai jadwal.
5. Peningkatan Kapasitas Bagi PJPK Agar Dapat Melaksanakan Kontrak KPBU Secara Efisien
Peningkatan keahlian PJPK dari sisi teknis (memformulasikan proyek yang bankable, menyusun dokumen lelang dan dokumen perjanjian KPBU yang baik, mengusulkan inovasi atas struktur pendapatan) dan peningkatan kemampuan organisasi dalam hal mengelola Proyek KPBU diperlukan untuk dapat mengelola Proyek KPBU secara efisien.
F. Penutup
Skema KPBU telah membuktikan efektivitasnya dalam memenuhi kebutuhan perumahan rakyat di berbagai negara. Dengan kolaborasi yang terencana antara sektor publik dan swasta, proyek-proyek perumahan rakyat seperti Casa Paulista di Brasil, Bhubaneswar Affordable Housing Project di India, dan Naivasha Affordable Housing Project di Kenya menjadi bukti nyata bagaimana skema ini mampu mengatasi tantangan keterbatasan anggaran dan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, implementasi KPBU tidak lepas dari tantangan, mulai dari pembagian risiko hingga memastikan keberlanjutan proyek dalam jangka panjang. Pemerintah perlu terus mengembangkan regulasi yang mendukung, dukungan pemerintah yang cukup serta membangun kepercayaan dengan pihak swasta untuk menciptakan solusi perumahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Belajar dari pengalaman negara-negara lain, skema KPBU dapat menjadi inspirasi bagi banyak negara, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau. Kolaborasi yang kuat dan inovasi yang berkesinambungan adalah kunci untuk mewujudkan visi ini.
*) Tulisan adalah pendapat pribadi dan bukan kebijakan dari institusi tempat penulis bekerja.
Referensi:
Diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2024