Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
Jenis Peraturan
(Regulatin type)
: Peraturan Menteri
Diterbitkan Oleh
(Institutional)
: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor
(Number)
: 4
Tahun
(Year)
: 2015
Tentang
(Subject)
: Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Keterangan
(Remarks)
: - Diubah dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020
Dokumen
(Document)
: Download