Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 95/PMK.08/2017
Jenis Peraturan
(Regulatin type)
: Peraturan Menteri
Diterbitkan Oleh
(Institutional)
: Kementerian Keuangan
Nomor
(Number)
: 95/PMK.08/2017
Tahun
(Year)
: 2017
Tentang
(Subject)
: Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah di Bidang Infrastruktur oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur
Keterangan
(Remarks)
: - Dicabut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.08/2022
Dokumen
(Document)
: Download